Kemana Prestasi itu Pergi?

Sebagai “mantan” penghuni Jatinangor, yang nota bene berada di pinggiran kota Bandung, dan sebagai penggemar sepakbola, saya memiliki kecintaan khusus terhadap Persib Bandung. Klub ini sarat prestasi di masa lalu, dan tercatat pula dalam sejarah sebagai klub pertama yang menjuarai kompetisi sepakbola profesional Indonesia (Ligina) di tahun 1995. Namun trofi juara itu juga yang menjadi penanda berakhirnya sebuah era dan generasi emas Persib di masa modern, dengan Robby Darwis dan Indra Thohir sebagai pentolan2nya.

Berlalu hampir 18 tahun sejak masa itu, Persib terjebak dalam mediokritas—menjadi klub rata2 air. Apa sesungguhnya yang terjadi? Mengapa sebuah klub dengan dukungan massa yang begitu besar (dianggap sebagai klub eks-perserikatan, bahkan secara umum, dengan tingkat dukungan terbesar se Indonesia) dan dengan prestasi masa lalu yang tak kalah besar, dapat tertatih2 dalam stagnansi prestasi?

Secara sederhana, alasan utamanya dapat kita lihat pada tulisan Simon Kuper dan Stefan Szymanski dalam bukunya, Soccernomics. Dalam bukunya, mereka menggunakan data2 ekonomi, statistik dan sosial di Eropa dan Amerika Latin untuk menjelaskan kejadian2 yang ada dalam dunia sepakbola. Metode dan teori yang sama dapat diaplikasiakan kepada Persib, dan persepakbolaan nasional secara umum. Untuk mempersingkat waktu, semua bahasan yang ada diparagraf2 berikut memiliki landasan teori yang sama, yang terdapat pada buku dimaksud.

Bandung dan Liverpool, Sepupu Jauh yang Bernasib Sama

Kembali ke bahasan. Pada dasarnya, Bandung adalah tipikal kota2 penghasil klub sepakbola besar. Dalam Soccernomics dijelaskan bahwa klub2 besar hampir selalu datang dari kota2 non ibukota, dengan geliat industri, dan membanjirnya pendatang, persis seperti Manchester, Milan, Turin, Barcelona, Muenchen, Dortmund, Sao Paulo, Porto dan Liverpool. (untuk alasan dan data lengkap, mohon baca Soccernomics, bab Agen Koran dari Pinggiran Kota). Kota2 tipikal seperti ini, tidak memiliki kebanggan lain, selayaknya Ibu kota Jakarta—London—Berlin—Paris yang bisa bangga dengan status formalnya, atau kota2 pelajar seperti Yogya—Oxford—Cambridge  yang bangga dengan intelektualitasnya, atau kota2 budaya semacam Solo dan Semarang—Jepara—Tuban. Satu2nya cara tercepat dan termudah untuk menciptakan identitas yang dapat dibanggakan adalah melalui olahraga, yang secara massal, berarti sepakbola. Ini juga berlaku di Medan, Surabaya, Makassar selayaknya berlaku di Inggris, Spanyol, Italia, dan lain kota. Kasus khusus, Jayapura, dapat diasosiasikan dengan kota Barcelona dan Bilbao di Spanyol, dimana sepakbola juga menjadi lambang terbesar (dan terdamai—tanpa pertumpahan darah) atas perlawanan terhadap kekuasaan otoritarian dari pusat.

Namun yang membuat Persib secara “alamiah” mengalami stagnansi juga disebabkan oleh alasan yang sama. Bandung sekarang telah mulai kehilangan identitas kota industri nya (nampaknya telah terjadi pergeseran arah ekonomi, dimana pabrik2 tekstil yang dahulu bertebaran disekitaran kota Bandung, banyak yang telah ditutup, dan digantikan dengan industri pariwisata dan pendukungnya—perhotelan, rumah makan—pusat2 perbelanjaan). Ketika ini terjadi, Bandung tidak lagi terasosiasikan sebagai kota para buruh, penduduk Bandung dapat membanggakan hal2 lain selain sepakbola, bahkan dapat meningkatkan status sosial mereka, dengan meninggalkan sepakbola dan beralih pada pariwisata dan bisnis kesenangan. Inilah salah satu penyebab utama, mengapa Persib menjadi tertatih2: para penduduk telah kehilangan antusiasme, asosiasi identitas dan kebutuhan sosial akan pengakuan dari sepakbola. Kasus seperti ini juga terjadi di mana2. Ketika Liverpool mulai kehilangan kapal2 di pelabuhan, dan asosiasi identitas sosialnya bergeser dari “kota pelabuhan” menjadi “tanah kelahiran The Beatles” (well,memang begitu adanya , dan pemerintah kota Liverpool sendiri berusah keras mengeksploitasi kenyataan ini demi menggenjot pemasukan dari sektor pariwisata), maka2 klub2 yang berada disana—Liverpool FC dan Everton FC, sama2 tersandung dalam mediokritas, beberapa prestasi yang diukir Liverpool FC (termasuk Juara Liga Champions Eropa 2007) sangat dapat dijelaskan secara statistik sebagai sebuah “efek residual” dan efek temporer dari intervensi terhadap keadaan yang ada (efek ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam relevansinya terhadap Persib), sebab dalam jangka panjang pasca era 80-an, praktis kedua klub dari kota Liverpool ini tidam menorehkan prestasi signifikan dalam kuantitas yang signifikan pula, alih2 dominan.

Kasus terburuk dari gejala pergeseran identitas sosial perkotaan ini dapat dilihat pada Nottingham Forest. Dimata generasi postmodern, nama Forest hampir tidak ada artinya, padahal dimasa lalu, klub ini adalah peraih Piala Champions dua kali berturut2 dibawah kepemimpinan manajer legendaris Brian Clough. Forest tumbuh besar, seiring geliat industri di kawasan Nottingham pada era 60-an, hingga surutnya pada era 80-an, ketika banyak industri tutup dan gulung tikar. Parahnya, tidak ada pergeseran kebijakan ekonomi sama sekali (berbeda dengan Liverpool, Newcastle, dan Bandung), yang pada akhirnya berakibat menyusutnya jumlah penduduk karena ditinggalkan untuk mencari kesempatan di kota2 lain di Inggris. Nottingham kembali ke asal usulnyak, sebuah kota kecil beraroma pedesaan, dengan kebutuhan dan kebanggan yang seperlunya. Imbasnya sangat terasa, Forest tidak pernah lagi menapak Liga Utama Inggris, terus mengerdil dan berkutat di League One (setara divisi 2 di LSI). Sungguh sebuah ironi bagi klub Inggris pertama dan satu2nya yang berhasil menjuarai Piala Champions secara berurutan.

Hal2 semacam ini tidak terjadi di Manchester, dimana Industri memang tetap menjadi bagian dominan dan identitas kawasan, begitu pula Barcelona, dimana perkembangan budaya, tetap tidak bisa mengalahkan identitas lama sebagai Kota Industri dan perdangangan.

Tak Mungkin Bangkrut

Persib, sebagai sebuah entitas organisasional merupakan makhluk yang unik dalam keberadaannya, begitu juga dengan yang disebut dengan “bisnis sepakbola”. Dalam Soccernomics, dijelaskan bahwa sepakbola adalah sebuah entitas komersil yang unik, karena nampaknya kebal terhadap resiko2 terburuk yang menimpa bisnis2 lainnya.

Ketika banyak bisnis lain merugi dan merugi, mereka akan bangkrut dan gulung tikar, klub sepakbola? Tidak. Mereka tinggal turun divisi dan terus turun divisi, sampai serendah2nya, namun tidak akan pernah gulung tikar. Ketika benar2 gulung tikar pun, mereka akan dengan mudah membuat klub baru, dengan nama yang sama, dan kembali bermain di pasar yang sama. Klub sepakbola adalah sebuah merk yang memiliki loyalitas paling tinggi dimata pasarnya (jelasnya, dapat dibaca pada buku Soccernomics, bab Bisnis Terburuk Didunia). Apa artinya semua ini? Semua ini adalah kemewahan yang membuat pengelola menjadi lengah.

Sadar bahwa mereka tidak mungkin jatuh, para pengelola klub2 sepakbola di seluruh dunia menjalankan klub secara sembarangan, penuh tahayul, dan tanpa pertimbangan matang. Ini terjadi di seluruh dunia, termasuk pada Persib. Ketika zaman perserikatan, kekuatan Persib berada pada primordialisme yang kental, sehingga pemilihan pemain dan pelatih begitu ketat untuk memenuhi kriteria yang diinginkan. Hasilnya, pemain2 yang tergabung merupakan pemain yang paling cocok, paling pas, walau mungkin bukan yang paling hebat secara individu. Sebagai permainan tim, kekuatan utama setiap klub sepakbola ada pada kesatuan dan kompatibilitas penghuni tim tersebut, alih2 kehebatan individu satu dua orang. Ini yang hilang dari Persib sejak menjadi klub berstatus profesional. Pihak pengelola terlalu terpaku pada hasil instan, sehingga melakukan banyak kecerobohan dalam pemilihan pemain dan pelatih. Banyak pembelian yang dilakukan secara impulsif, karena merasa sang pemain telah bermain baik, bahkan hebat pada musim2 sebelumnya. Pembelian gagal semacam Siswanto (kembali bersinar di SFC), Gonzales, Charis Yulianto, pada dasarnya merupakan pemain yang baik, namun tidak sesuai dengan kebutuhan klub dan permainan tim. Pada akhirnya, keahlian mereka tidak membawa dampak positif apapun, karena tidak sesuai dengan kebutuhan tim yang ada saat itu.

Pengelolaan dana dan kontrak pemain yang tidak cermat, pun membuat tim menjadi gampang dibongkar pasang, pelatih diganti2, dan berbagai aksi yang pada akhirnya menyebabkan instabilitas dalam operasional entitas Persib, termasuk instabilitas prestasi.

Di masal lalu, kesalahan2 semacam ini dapat dengan mudah tertutupi oleh kekuatan sosial yang begitu menekan agar Persib berprestasi (sama seperti kekuatan Barcelona, Manchester, Liverpool dan Milan untuk menyaingi, bahkan melawan Ibukota), demi kebanggaan dan identitas sosial penduduk kota secara umum, sehingga berdampak pada berhati2nya para pengelola mengurus klub nya agar dapat selalu berprestasi dan memenangkan hati pendukung. Dimasa kini, ketika antusiasme dan tekanan sosial tersebut secara umum telah berkurang bahkan menghilang, kelengahan2 itu menjadi tak terkendali dan merusak pengelolaan klub dari dalam.

Kebijakan semacam ini dapat dipahami, karena alasan diatas. Para pengelola Persib tidak akan menerima kerugian apapun. Seburuk2nya Persib dikelola, akan tetap ada orang yang menggemari dan “membeli merknya”, serugi2nya Persib, mereka tidak akan bisa bangkrut, karena akan selalu ada orang2 yang menjaga agar ia tetap berdiri.

Namun ini adalah kesalahan, tidak dapat dibenarkan dengan cara apapun. Dan ini merupakan faktor kedua yang membuat Persib berada pada kondisinya yang sekarang.

Lyon, dan Bagaimana Aulas Menjadi Pesulap Sepakbola

Dalam perhitungan statistik, untuk jangka panjang, sangat sulit menjadikan Persib sebagai klub besar yang mendominasi, baik secara nasional, maupun internasional. Kesempatan itu ada, namun sulit. Penyebabnya, adalah 2 hal yang dijelaskan diatas. Terutama penyebab awal yang berkaitan dengan sosial budaya, dan bahkan politis, yang menjadi faktor tak terkontrol oleh siapapun. Namun kemudian ada Olympique Lyon,d an Jean Michel-Aulas.

Lyon adalah sebuah kota kecil, dengan kebanggaan akan budaya dan intelektualitasnya. Sejak dahulu Lyon tidak perlu mencari2 kebanggaan dan identitas kotanya, selain dari yang sudah ada. Klub sepakbola yang ada dikota itu, Olympique Lyon (OL) bertahun2 menerima predikat diri sebagai klub “ecek2” yang tak pernah tercatat dalam peta persepakbolaan Perancis. Namun diawal tahun 2000-an datanglah Jean Michel-Aulas, sebagai pemimpin OL yang baru.

Aulas menyadari satu hal, OL tidak akan bisa menjadi besar untuk waktu yang lama dan dominan, namun dengan beberapa “intervensi”, OL bisa menjadi “anomali” yang cukup lama untuk bisa dinikmati dan dibanggakan, bahkan tercatat dalam sejarah dan peta persepakbolaan dunia. Dan itulah yang ia lakukan.

Aulas mengelola OL dengan sedemikain rupa, sehingga berhasil membawa klub ini dari “negeri antah berantah” menjadi sebuah fenomena sepakbola dengan menjuarai Liga Perancis sebanyak 7 kali berturut2. Apa rahasianya? Berikut ini beberapa yang berhasil diamati:

-          Aulas menjadikan OL sebagai sebuah entitas bisnis sebenarnya, semua harus menguntungkan, dan segala macam target dan strategi bisnis yang dibutuhkan agar OL menghasilkan keuntungan harus dirancang dan dieksekusi. Mana kala kekuatan utama dari bisnis sepakbola adalah brand awareness dan image awareness, maka langkah2 peningkatan merk dan image OL harus dilakukan secara terperinci dan komprehensif. Termasuk didalamnya peningkatan brand image OL, yang dicapai lewat kemenangan dan menjuarai Liga, penjualan merchandiseimage right, kontrak2 non sepakbola, produk2 non sepakbola, peningkatan bonafiditas infrastruktur, dan lain sebagainya, sebagai usaha untuk memperkuat brand awareness dan perluasan pasar dan loyalitasnya. Ketika profit tercapai, pengelolaan keuntungan harus dirancang dan dieksekusi secara ketat, demi keberlangsungan perusahaan, itulah mengapa OL  jarang “nafsu” membeli pemain2 mahal setelah mendapat profit besar setiap musim, baik dari tiket, TV, merchandise, maupun dari bursa transfer. Setiap keputusan bisnis, harus dilakukan dalam kerangka pemikiran bisnis, image dan profit orientation pula.

-          Secara spesifik OL menjadikan pemain sebagai aset bisnis belaka, alih2 memperlakukan mereka secara semtimental. Sebagai aset bisnis, pemain yang dibeli haruslah semurah mungkin, secocok mungkin dengan kebutuhan permainan dan keuangan tim, dan sepotensial mungkin untuk menjadi keuntungan di masa depan. Disitulah muncul nama2 seperti Essien, Edmilson, Juniho Pernambucane, Benzema, Cris, Fred, yang dapat dikatakan sebagai pemain “antah berantah” saat masuk OL, namun keluar sebagai “superstar” berharga mahal. Termasuk didalamnya, strategi2 pembuatan kontrak dan nilai transfer, agar selalu mendapat keuntungan maksimal dari aktifitas bursa transfer pemain. Namun tidak dilupakan, sebagai sebuah aset, mereka harus bekerja secara optimal, oleh karena itu, selama berada di OL, para pemain selalu mendapat perhatian lebih dan menyeluruh dari manajemen, demi menjamin kenyamanan mereka, agar dapat beraksi secara optimal di lapangan. OL terkenal sebaga rumah yang ramah bagi para pemain, sama seperti Milan dan Barcelona.

-          Stabilitas adalah pilar dalam pengelolaan sebuah entitas komersil dengan orientasi profit. Dalam pada itu, OL menciptakan dan menerapkan secara konsisten “identitas” permainan lapangan mereka sendiri, sama seperti yang dilakukan oleh Barcelona, Ajax Amsterdam, Italia, Brazil dan Belanda. Dengan tujuan agar orang selalu ingat akan OL style ketika mereka melihat gaya permainan yang sama di lapangan (yang artinya image awareness yang kuat telah berhasil ditanamkan). Walhasil, peranan manajer-pelatih sebenarnya menjadi tidak signifikan, karena semua telah diatur dan dimatangkan pada level manajemen eksekutif, yang dalam hal ini dikuasai oleh Direktur Sepakbola mereka Bernard Lacombe. Pelatih-manajer hanya berfungsi sebagai operator, yang menjalankan mesin klub yang telah terlubrikasi dan terawat baik. Ia hanya perlu membaca manual, dan menjalankan manual itu dengan benar, maka mesin akan berjalan dengan baik dan benar. Inilah yang membuat OL bisa terus juara selama 7 musim berturut2, walau mengalami pergantian pelatih sebanyak 5 kali (namun Lacombe tetap berkuasa selama itu).

Tiga hal diatas menjadi kunci utama keberhasilan OL menguasai Liga Perancis 7 musim berturut2. Dan Persib pun bisa melakukan hal yang sama. Walau terjebak pada keniscayaan mediokritas akibat pergeseran pola sosial dan budaya pada masyarakat, setidaknya Persib bisa meniru langkah Lyon untuk “mengintervensi” hukum sosio-kultural, dan menciptakan anomali sesaat (7 tahun adalah waktu yang pendek dalam berabad2 usia sepakbola, namun tetap cukup panjang untuk menjadi kebanggan dan bahan bersombong ria dihadapan fans klub lain). Jika langkah Aulas bisa ditiru dan dilaksanakan oleh pengurus2 Persib, bukan tidak mungkin 10 tahun lagi Sule Sutisna yang jadi pelatih, namun Persib tetap juara untuk ke 7 kalinya secara berturut2.

Tabik.

Pendahuluan

Dalam setiap kegiatan dan aktivitas kehidupan selalu ada peluang untuk berhasil, dan disertai dengan resiko kegagalannya. Untuk memeroleh hasil yang maksimal dari potensi yang tersedia, dan untuk menghindari terjadinya resiko terburuk, diperlukan sebuah sistem dan skema pengelolaan yang disebut dengan “manajemen resiko”. Dalam perekonomian, baik secara makro maupun mikro, manajemen resiko adalah sebuah kebutuhan, demi terkelolanya resiko2 yang ada.

Dalam beberapa tulisan saya sebelumnya, terdapat penjelasan2 yang cukup detil soal manajemen resiko dan penerapannya. Kali ini, saya hendak menuliskan sebuah paparan tentang fungsi manajemen resiko yang disimpan dan dibawa oleh instrumen muamalah Islam, yaitu Zakat, infaq, shadaqah dan waqaf.


Zakat infaq dan shadaqah (serta waqaf) (disingkat ZIS-W)sebagai instrumen pengumpulan dana dalam sebuah komunitas muslim seringkali kalah “tenaga” dibandingkan dengan pajak sekuler. Faktor utama yang menjadi pembeda tentu saja adalah unsur enforcer  yang kuat dari sistem hukum sekuler sebagai back up pemungutan pajak, berlawanan dengan ZIS-W yang sering dianggap sebagai instrumen informal. Sedangkan di lain fihak insentif yang disediakan bagi advokasi zakat, infaq, shadaqah dan wakaf seringkali hanya berupa reward yang bersifat abstrak dan impraktikal (pembersihan jiwa, ketenangan hati, janji masuk syurga).

Padahal, ada fungsi praktikal tersembunyi dari ZIS-W yang kerap dinafikan oleh sebagian besar orang. ZIS-W dapat berfungsi sebagai sebuah instrumen manajemen resiko makro, sebagai jaring pengaman yang kuat terhadap guncangan dan resiko2 yang mungkin menimpa perekonomian (dan pada gilirannya kehidupan) sebuah komunitas.

Tulisan ini berniat untuk membedah, membahas, menguji dan mengaji dua skenario ekonomi makro, untuk kemudian diperbandingkan, dalam rangka memeroleh gambaran sistem yang paling baik yang akan diterapkan dalam konsep manajemen resiko perekonomian sebuah komunitas, khususnya komunitas muslim. Pada akhirnya, akan dicapai kesimpulan dan  mungkin saran2 yang diperlukan guna terwujudnya aplikasi praktis dari sistem yang menjadi pilihan terbaik.

Studi kasus

Ada dua skenario yang akan diceritakan saat ini. Skenario ini berdasarkan fakta sejarah yang digeneralisir, namun tidak mengurangi makna dan signifikansi masing2 skenario.

Skenario pertama:

Terdapat sebuah komunitas dengan akses penuh terhadap 100% sumber daya alam dan 100% sumber daya manusia dengan beragam keahlian dan kemampuan. Untuk sistem ekonomi dipilih sistem kapitalisme, dengan free enterprise-nya, dimana semua orang berhak dan bebas untuk menguasahakan kesejahteraan nya sendiri2 dengan caranya sendiri2. Pada mulanya bertumbuhan usaha2 kecil dengan semangat enterpreneural yang tinggi. Namun seiring berjalannya waktu,  ada yang berhasil tumbuh dan ada yang gagal. Pada gilirannya, yang gagal (kaum miskin) akan bekerja pada yang berhasil dan yang berhasil (kaum kaya) akan terus berkembang. Dalam sistem ekonomi ini, tidak ada pembatasan apapun mengenai apapun. Segalanya legal, jika konsensus menghendaki, dan dalam prinsip free enterprise, profit adalah tujuan utama, dan yang memiliki profit terbesar adalah raja.

Dalam keadaan seperti ini, yang berhasil mengumpulkan kekayaan akan terus berpacu untuk mengumpulkan kekayaan, agar bisa menjadi raja diraja. Akibatnya, dari 100% sumber daya alam yang ada, 99% dapat dikuasai oleh kaum kaya. Mengingat sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut terbatas, maka semakin banyak sumber daya alam dikuasai oleh satu orang, semakin berkurang pula kesempatan bagi orang lain untuk mengusahakan dan menikmati sumber daya yang ada. Jika dalam sistem ini ada 1% kaum yang begitu berhasilnya, sehingga mampu mengumpulkan dan menguasai 99% sumber daya alam yang ada, maka 99% sisanya (kaum miskin) hanya akan menikmati 1% sumber daya alam yang ada untuk dinikmati bersama.

Dalam skenario ini, pada akhirnya yang terjadi adalah lebarnya dan timpangnya jurang distribusi kekayaan yang ada. Orang2 kaya akan begitu kaya, sehingga mereka menguasai hampir seluruh kebutuhan hidup manusia lainnya.Seringkali kepemilikan harta yang begini banyak tidak didistribusikan ulang dalam bentuk penciptaan lapangan2 kerja baru, melainkan dibiarkan diam di penyimpanan harta karena mereka memiliki hak yang mutlak atas penguasaan harta yang telah dikumpulkan. Dalam pemikiran kapitalis, modal haruslah seminim mungkin sedang profit harusnya sebanyak mungkin. Akibatnya akan banyak tertumpuk harta2 diam dan dikuasai oleh segelintir orang kaya saja.

 Sedang orang2 miskin akan begitu miskinnya, karena tidak lagi memiliki akses kepada sumber2 daya dan kekayaan, sehingga mereka tidak mampu lagi memiliki dan membeli kebutuhan2 yang seharusnya mereka beli. Orang miskin menjadi berada dalam situasi belas kasihan para orang kaya. Namun sesungguhnya, orang2 kaya ini membutuhkan orang miskin, karena dengan begitu banyak produk yang mereka hasilkan, harus ada yang membeli, agar pabrik2 mereka mendapat keuntungan secara konsisten. Namun orang2 miskin begitu miskin, sehingga mereka tidak mampu membeli apapun dari orang2 kaya ini. Jalan buntu.

Dibuatlah sebuah skema baru. orang2 kaya ini, yang enggan kehilangan kekayaannya, memberikan pinjaman kepada para orang miskin, dengan tujuan agar mereka bisa (bukan mampu) membeli kebutuhan2 mereka. Dimulailah skema kredit perumahan, kredit konsumsi, kredit kendaraan, pinjaman kuliah, pinjaman usaha, dan lain sebagainya. mulailah tercipta gelembung ekonomi yang didalamnya berisi kehampaan. Ekonomi berjalan karena orang2 kaya meminjamkan uangnya sendiri kepada orang miskin, dan piutang tersebut akan dimasukkan menjadi modal/jaminan/security untuk memulai produksi barang2 berikutnya untuk kembali dijual dengan cara memberi hutang kepada orang2 miskin. Timbul lah apa yang disebut dengan perekonomian hutang, dimana piutang dijadikan modal untuk berhutang.

Siklus ini terus terjadi,dan mendadak sumber daya yang tadinya 100% telah berlipat ganda menjadi 1000%, seolah2 semua orang bisa kembali menjadi kaya, namun sesungguhnya yang terjadi adalah mereka memutar2 udara kosong dalam bentuk “hutang-piutang” dan seolah2 berhasil menciptakan sumber daya baru (dalam hal ini “uang”) dari kehampaan,  sampai akhirnya gelembung teresebut pecah dan segala yang hampa meletus beterbangan tak tentu arah. Sebuah gelembung hanya mampu menahan tekanan hingga tingkat keregangan tertentu saja, ketika batas itu terlewati, maka ia akan meletus, dan pecah tercerai berai. Kondisi sesungguhnya kembali menjadi setimbang, sumber daya hampa telah meletus, dan yang tersisa hanya sumber daya riil yang nilainya tatap 100%, bukan 1000%. Namun harus ada yang menanggung semuanya, dan yang menguasai harta hampa paling banyak adalah yang paling besar kerugiaannya. Ada banyak pencipta sumber daya hampa (hutang) yang kemudian berjatuhan, namun ada juga yang berhasil selamat. Namun pada akhirnya, kerusakan telah terjadi dan kekuatan serta perkembangan ekonomi “semu” yang terjadi telah runtuh.

Skenario kedua:

Masih pada komunitas yang sama, dengn akses 100% pada SDA yang sama dan 100% SDM yang sama pula. Mereka pun diberi kebebasan untuk mengusahakan kesejahteraannya dengan cara nya masing2. Namun dalam hal ini, ada pembatasan yang datang dari peraturan yang ketat. Pembatasan tersebut mengatakan bahwa, ketika engkau telah menyimpan sejumlah tertentu harta, dalam jangka waktu tertentu dan tidak engkau distribusikan kembali (idle), maka engkau akan terkena penalti wajib menyerahkan sejumlah persentase tertentu dari harta idle tersebut kepada komunitas. Harta penalti ini kemudian akan didistribusikan kembali kepada anggota2 komunitas dengan persyaratan2 tertentu.

Dalam perjalanannya, lagi2 ada yang berhasil dan ada yang gagal. Yang berhasil (kaum kaya) akan selalu berusaha menambah kumpulan hartanya, dan yang gagal (kaum miskin) akan bekerja pada yang berhasil. Dalam keadaan seperti ini, potensi untuk menjadi kaya tak terbatas akan terbuka, namun akan segera di “batasi” oleh sistem penalti tadi. Seseorang hanya boleh mengumpulkan kekayaan pada jumlah tertentu saja, dan hanya dalam jangka waktu tertentu saja. Jika telah melewati, ia harus membayar penalti, sebesar sekian persen dari jumlah harta yang ia kumpulkan dan diamkan tersebut. Dengan sistem ini, gambaran yang ada adalah ketika 1% manusia menguasai 99% sumber daya, maka akan dilihat seberapa banyak sumber daya2 tersebut yang didiamkan. Jika dari 99% harta tersebut 40% didistribusi ulang dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pembayaran gaji, dan biaya2, sedang 60% sisanya didiamkan, maka kaum kaya wajib membayar penalti atas harta diam yang 60% tersebut, sepanjang jumlahnya memenuh syarat dan jangka waktunya pun memenuhi syarat.

Aturan penalti ini akam membuat selalu tersedianya akses sumber daya (modal) bagi 99% orang miskin untuk diusahakan dan dikembangkan, hasil dari pembayaran penalti harta idle orang kaya. Dalam keadaan seperti ini, keadaan minimal untuk mengurangi timbulnya potensi orang menjadi terlalu miskin sehingga berhutang akan terlaksana. Namun dalam fitrahnya, manusia selalu berusaha untuk melepaskan diri dari “hukuman”. Oleh karena itu, sistem penalti ini menyediakan “ruang bernafas” dalam bentuk ambang batas harta yang tidak kena penalti. Sistem ini membuat dan menyediakan ruang2 dan anjuran2 agar orang2 kaya selalu mendistribusi ulang kekayaan yang mereka kumpulkan, hingga hitungan harta idle mereka berada di bawah garis batas penalti. Cara2 distribusi ulang kekayaan ini antara lain adalah penggunaan harta diam sebagai modal pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan upah, perbaikan standar infrastruktur usaha. Atau bisa juga “dilepaskan secara sukarela” untuk kepentingan2 mendesak anggota komunitas, hingga tercapai jumlah harta idle yang tidak akan terkena penalty hingga selamanya.

Anjuran2 ini tidak wajib,namun praktiknya sendiri dirangsang untuk dimasalkan dengan pelembagaan anjuran ini hingga ke berbagai sendi dan tingkatan kehidupan, dalam pendidikan dasar, dalam tiap2 acara, dalam transaksi2 bisnis dan dalam aktivitas2 politis, anjuran re-distribusi kekayaan dengan cara2 diatas selalu diadvokasikan dan dilembagakan.

Pada akhirnya, 99% kaum miskin akan mendapat akses yang semakin besar terhadap sumber2 daya untuk diusahakan. Pada gilirannya, hal ini akan mempertahankan daya beli kaum miskin, yang efeknya tentu akan tetap membuat produk2 buatan kaum kaya terjual dan menguntungkan secara konsisten.

Pembahasan

Dua skenario diatas menggambarkan dua situasi dan tujuan yang sama, namun dengan pendekatan berbeda. Skenario pertama menggunakan pendekatan kapitalisme, sedang skenario kedua menggunakan pendekatan ZIS-W. pada skenario pertama, semua orang diberi kebebasan untuk berlomba2 mencapai puncak, dimana orang yang paling kaya akan menjadi raja. Dan ketika mereka menjadi raja mereka akan berkuasa menentukan apapun yang menjadi jalan hidup seluruh anggota komunitas tersebut. Sayangnya, ungkapan lama mengatakan “kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut, sudah pasti korup”. Ketika sekelompok orang berhasil mengusai hidup orang lain secara mutlak melalui penguasaan ekonomi, maka hampir dipastikan mereka akan membuat kebijakan2 yang tidak fair, dan berat sebelah.

Dalam skenario pertama, kebijakan tersebut adalah penciptaan hutang, yang pada gilirannya menghasilkan gelembung ekonomi semu. Geleembung ekonomi ini sama seperti seorang anak yang terlalu sering makan makanan dengan tambahan penguat rasa, dalam setiap kesempatan berikutnya ia akan minta tambah dan tambah dan tambah, karena lidahnya menjadi semakin banal akan kenikmatan. Ia menjadi tamak. Dan ketika sampai pada suatu titik zat penguat rasa itu habis, itulah waktunya ia harus kembali kepada rasa asali, dan bisa jadi akan sangat tidak enak lagi di lidahnya. Begitu pula ekonomi yang dibangun dengan “penguat rasa” bernama hutang, orang2 akan selalu minta tambah dan tambah, menjadi tamak, hingga akhirnya tidak adalagi piutang yang bisa diberi dan mereka harus kembali lagi pada sumber daya asal yang, terlihat begitu sedikit dibanding sumber daya “khayal” yang mereka dahulu miliki. Inilah sesungguhnya yang terjadi pada perekonomian Amerika Serikat pasca perang dunia kedua hingga akhirnya “jebol” pada tahun 2008.

Menggunakan leveraging ekonomi dengan penciptaan hutang dari kehampaan nampak seperti solusi yang baik, dimana tidak ada sumber daya kawasan lain yang dirampas dan tidak ada sumber daya milik siapapun yang dirugikan. Namun dalam praktiknya, “kemudahan” ini menumbuhkan sifat tamak dan rakus, yang kemudian meyebabkan orang2 semakin bernafsu untuk berhutang. Sedang keregangan ekonomi akan selalu ada batasnya, bahkan ketika ditiup oleh “hembusan angin hampa”, dan ketika keregangan itu mencapai batasnya, ia aka pecah, dan mengempiskan semua komponen yang ada, hingga kembali kepada kondisi semual yang alami dan tanpa tipu daya penggelembungan.

Pada skenario kedua, tujuan dan cara mungkin sama, namun mekanisme yang digunakan berbeda. Pada skenario kedua, ada sebuah mekanisme pembatasan agar ekonomi tidak menggelembung secara tak terarah. Ada mekanisme yang membuat ekonomi berada dalam fluktuasi yang dapat diterima. Mekanisme tersebut adalah re-distribusi kekayaan dalam bentuk ZIS-W dan rangsangan untuk ekspansi dan diversifikasi ekonomi. Mekanisme ini menjamin akan selalu tersedia harta dan sumber daya untuk dipergunakan dan diusahakan oleh semua orang. Penguasaan harta secara mutlak tidak dimungkinkan dengan adanya penalti berupa zakat. Dan upaya pemerataan persebaran kekayaan akan selalu terjadi dengan adanya infaq, shadaqah dan waqaf.

Dengan begini, sistem ekonomi pada skenario kedua tidak akan memberi peluang pada skema hutang untuk berkembang, dan dengan adanya mekanisme ZIS-W, peluang untuk menjadi tamak pun terkikis, karena setiap individu diadvokasi untuk selalu membagikan kelebihan hartanya untuk ummat, jika tidak ingin kena penalti. Selain itu, dengan sistem ini sifat ekspansif dan disversifikasi dalam dunia usaha sangat didorong, yang pada gilirannya akan semakin memperluas penyebaran dan pemerataan distribusi kekayaan ke seluruh anggota komunitas.

Kesimpulan

Dalam diagram, ekonomi kapitalisme digambarkan sebagai sebuah piramid, dimana ada sedikit orang kaya diatas dan semakin banyak orang miskin dibawah, sementara dalam ekonomi berbasis ZIS-W, diagram yang muncul adalah sebuah wajik (diamond) dimana sedikit orang kaya di atas, dan sedikit orang miskin di bawah, sedangkan ditengah2 ada banyak orang2 yang disebut dengan kelas menengah, dimana mereka tidak terlalu miskin untuk berhutang, namun tidak terlalu kaya untuk menjadi terlalu berkuasa secara absolut.

Skema ZIS-W sesungguhnya menyiapkan jaring pengaman, sebuah limitasi, pembatas, yang akan menghalangi ekonomi sebuah komunitas menjadi menggelembung tak terarah, sebaliknya selalu berada dalam stabilitas terukur dalam tiap2 fluktuasinya. ZIS-W mencegah ekonomi menjadi overheat dan situasi economical deadlock dimana dalam situasi2 demikian begitu mudahnya orang akan mengambil solusi berhutang.

Dengan terdistribusinya sebagian besar kekayaan pada sebagian besar orang, alih2 ketimpangan kapitalisme dimana 1% kaum yang menguasai 99% sumber daya secara mutlak, tidak ada yang akan menjadi terlalu berkuasa, dan tiap2 keputusan harus diambil berdasarkan konsensus bersama atau aturan utama (bagi kaum muslimin ada pada Alquran dan Alhadist). Ini adalah sebuah skema yang  sesungguhnya failproof  jika diterapkan secara komprehensif dan sebuah sistem yang praktikal juga sederhana untuk diaplikasikan. Tidak ada aturan2 yang rumit yang harus diterapkan, yang ada hanyalah satu “hukuman” berupa pembayaran penalti (zakat) dan satu anjuran (dalam sebuah praktik terlembaga) untuk mendistribusi ulang kekayaan yang dimiliki dalam bentuk ekspansi dan diversifikasi usaha baru, atau donasi2 sosial berupa infaq-shadaqah-waqaf. Kelak hasil dari sistem ini akan terdapat sedikit sekali orang yang miskin, dan terdapat banyak sekali orang yang mampu (namun tidak kaya) yang dalam kemampuannya bersama2 memutar roda perekeonomian dalam lingkaran siklus yang teratur, terukur dan stabil.

Salam. Beberapa waktu yang lalu saya sempat membuat artikel mengenai pengelolaan resiko dengan analogi sepakbola. Ijinkan saya meneruskan tulisan tersebut dengan bahasan yang lebih spesifik teknis.

Fakta umum, namun seringkali diabaikan adalah: setiap peluang yang ada selalu setara dengan resiko yang mendampinginya. Menyebrang di jalan raya selalu didampingi dengan resiko tertabrak kendaraan. Menanam padi selalu diiringi dengan resiko gagal panen. Konsumsi alkohol selalu ditemani oleh resiko terkena gangguan liver dan hilangnya kesadaran. Praktisnya, di seluruh aspek kehidupan, bahkan di kehidupan itu sendiri, selalu ada resiko yang mendampingi setiap aksi oportunitif yang kita lakukan.

Pada hakikatnya, dalam setiap aksi, resiko yang mengiringi adalah resiko yang paling besar yang dimungkinkan untuk skenario aksi tersebut. Contohnya: ketika seseorang makan terlalu cepat, resiko terbesar yang ia hadapi adalah tersedak, namun ketika seseorang makan terlalu banyak lemak, resiko terbesar yang ia hadapi adalah gangguan pembuluh darah, jantung dan otot, akibat kegemukan. Dalam berkendaraan, resiko terbesar yang dihadapi adalah kematian karena tabrakan baik dengan sesama kendaraan maupun dengan benda2 lainya. Dalam olah raga tinju resiko terbesar adalah kematian akibat pukulan di lokasi yang fatal. Intinya, potensi resiko yang mengiringi setiap aksi sesungguhnya merupakan resiko terbesar yang bersesuaian dengan kada aksi yang memicunya.

Namun dengan pengelolaan resiko yang tepat, maka potensi resiko terbesar menjadi nyata akan dapat “dirubah” dalam bentuk redistribusi dan diversifikasi resiko dalam bentuk2 lain, dan dalam porsi2 yang tidak membahayakan, dan “tercicil” dalam waktu yang terlalu lama untuk menyadari bahwa jika diakumulasi, semua “insiden2 kecil” teresebut, sama kadarnya dengan resiko terbesar yang mungkin kita terima.

Mari kita pelajari sebuah contoh kasus:

Dalam berusaha (katakan saja berdagang), dengan modal Rp.100,- maka resiko terbesar yang harus dihadapi adalah kehilangan seluruh modal tersebut dalam waktu secepatnya. Dan percayalah, ini pasti terjadi, karena begitulah alam bekerja (mungkin bisa merujuk kembali pada istilah Entropi pada hukum termodinamika dalam ilmu fisika, saya agak malas dan terlalu bodoh untuk menjelaskan secara panjang lebar pada tulisan ini). Namun dengan pengelolaan yang tepat, kerugian seluruh modal ini akan berlangsung dalam waktu dan kadar yang tidak menyakitkan, bahkan tidak terasa sama sekali. Apa yang dimaksud dengan pengelolaan yang tepat itu? Diantaranya adalah ilmu2 yang diperlukan dalam menjalankan sebuah bisnis, seperti misalnya produksi yang efisien, distribusi yang efektif, harga yang sesuai, manajeman cashflow yang baik, manajeman SDM yang baik, supply chain yang kuat, dan seterusnya dan seterusnya. Dengan pengamalan ilmu2 bisnis yang baik dengan benar inilah, kerugian Rp.100 ini dapat “dipotong2” menjadi mungkin hanya Rp.10 di tahun pertama, lalu Rp.30 ditahun kelima, dan Rp.10 lagi di tahun ke tujuh dan seterusnya, sehingga tidak terlalu menyakitkan, bahkan tidak terasa sama sekali hingga habislah Rp.100 tersebut.

Lantas apakah ketika Rp.100 tersebut habis, kita akan bangkrut dan gulung tikar? Tidak sama sekali. Efek terbaik dari pengelolaan resiko yang benar adalah ia mampu membuka peluang untuk survive pada level resiko yang lebih tinggi. Dalam analogi kasus ini, ketika kita telah berhasil “memotong2” resiko menjadi (katakanlah) sepuluh bagian dalam jangka waktu 20 tahun, modal kita mungkin telah lebih dahulu bertambah 10 kali lipat menjadi Rp.1000. dengan demikian, resiko yang akan kita tanggung pula ikut meningkat menjadi Rp.1000. lagi2 dengan pengelolaan resiko yang baik dan benar, potensi ini akan kembali “dipotong2” dan “dicicil2” hingga habisnya. Jika pengelolaan resiko kita selalu berada dalam titik yang benar, maka siklus ini akan terus berulang dan berulang hingga sampai pada titik akhir yang tak terhindarkan, yaitu kematian sang individu, atau kiamat yang menghancurkan dunia.

Contoh kasus diatas berlaku umum, pada berbagai aspek kehidupan. Dalam berkendara, dengan kealian mengemudi, perawatan kendaraan, dan patuh pada lalu lintas, kita mendistribusi ulang dan mendiversivikasi resiko kematian akibat tabrakan, menjadi insiden2 kecil (pecah ban, serempet menyerempet, mogok, menabrak hewan, dll) yang tidak terlalu menyakitkan dan tidak terlalu terasa; dan lagi2 dicicil sepanjang waktu dan berulang2 dengan peningkatan resiko, hingga tamat karir berkendara kita atau kematian akibat usia. Begitu juga dengan makan, dengan pengetahuan yang baik akan nutrisi, pola makan dan teknik memasak, kita akan meredistribusi resiko penyakit2 mematikan menjadi “potongan2 kecil” insiden (tersedak, sebah, lidah terbakar, lidah tergigit, maag ringan, naik turunnya berat badan) yang tidak membahayakan jiwa dalam waktu dekat, hingga tamat riwayat kehidupan kita karena usia.

Bicara dalam skala masif, terutama perikehidupan secara global, manajemen resiko yang baik dan benar harus diaplikasikan, demi terhindarnya pencapaian dan percepatan potensi resiko terbesar menjadi nyata. Pola produksi dan konsumsi dunia harus diatur sedemikian rupa agar resiko kehabisan sumber daya tidak terjadi dalam masa yang cepat. Saat ini, pola produksi dan konsumsi dunia sungguh tidak dikelola dengan baik, secara rata2 umat manusia amat rakus “memakan” segala sesuatu yang disediakan alam, baik berupa energi, komoditas pangan, sandang, maupun papan. Bahkan komoditas luxury pun ikut2an diproduksi dan dikonsumsi secara rakus dan tanpa manajemen resiko yang baik dan benar. Akibatnya, sekarang kita sedang berada pada ambang tercapainya “pembayaran” resiko terbesar yang mungkin terjadi: habisnya sumber daya alam sebelum musnahnya umat manusia.

Dalam bahasa para environmentalist, kita memerlukan pola produksi dan konsumsi yang “sustainable”. Bagi saya, kita perlu manajemen resiko kehidupan. Dengan manajemen resiko yang komrehensif, kita akan menghasilkan aksi2 pelestarian yang menyeluruh terhadap berbagai aspek ekhidupan kita, dan dengan sendirinya “menghindari” resiko terbesar yang akan menimpa kita, sebelum terjadi “hal yang tak terhindarkan—kiamat”. Untuk itu perlu segera dilakukan pengelolaan resiko yang komprehensif dan melembaga.

Dalam skala nasional kita akan bicara soal pelembagaan penerapan pola hidup sehat, pola konsumsi (energi, sandang, pangan, papan, dan kebutuhan2 lainya) secara efektif dan efisien. Kita akan bicara soal pelembagaan pola produksi yang sehat dan tepat kebutuhan, soal pola pendidikan yang menghasilkan individu dan generasi yang sadar lestari, pola perpolitikan dan kebangsaan yang efektif dan efisien, dan lain sebagainya. Dengan begitu, segala resiko yang berpotensi menimpa suatu bangsa akan “tercerai-berai” dan ‘tercicil” hingga tidak terasa, yang pada gilirannya membuat kehidupan menjadi terasa nyaman dan mudah dijalani. Ini berarti meminta negara untuk menjadi semacam “perusahaan asuransi universal” dengan “premi” berupa Pajak, yang akan juga “diinvestasikan kembali” dalam bentuk pengembangan infrastruktur fisik dan psikis, bisnis negara. Dan bagi masyarakat, tersedia berbagai layanan terbaik dan semurah mungkin yang berfungsi sebagai “benefit” atas “premi” yang telah dibayarkan. Resiko kesehatan nasional akan tersebar merata dalam bentuk penyakit2 minor saja, resiko kecelakaan nasional akan tersebar merata dalam bentuk insiden2 minor saja, resiko kerugian bisnis individu akan tersebar merata dalam bentuk2 kerugian2 kecil saja.

Dan jangan lupa, seiring berjalan nya waktu dan konsistensi, peluang untuk bertahan dan survive menuju level resiko yang lebih besar akan tersedia. Dengan berkurangnya resiko kesehatan nasional, biaya kesehatan akan menjadi sedikit, sehingga kelebihan2 modal tak terpakai ini dapat dialihkan pada peningkatan dan penyempurnaan sistem pelayanan kesehatan. Begitu pula, dengan rendahnya resiko kecelakaan, maka biaya2 untuk penanganan kecelakaan dan birokrasi pelanggaran akan dihemat, dan dapat dialihkan pada peningkatan dan peyempurnaan infrastruktur jalan dan sistem transportasi massal. Begitu juga pada bidang2 dan resiko2 lainnya. Siklus ini akan terus berjalan dan berjalan, hingga akhir yang tak dapat dihindari, yaitu kiamat.

Seandainya bisa seperti ini, siapa yang butuh perusahaan asuransi, bukan begitu Kanada?? Hehehe.

Tabik ah.

Ujian Nasional (UN), semenjak pertama kali diluncurkan telah menjadi semacam “ladang pembantaian” dan merupakan hantu pengganggu para siswa, guru, dan institusi sekolah. UN sejatinya dirancang sebagai sebuah isntrumen standarisasi pendidikan lewat serangkaian ujian pada beberapa mata pelajaran dengan keseragaman soal2 ujian secara nasional. Namun dalam pelaksanaanya, UN benar2 menjadi seperti “pengadilan” bagi semua komponen pendidikan di negara ini. Dampaknya? Bermunculan berbagai macam kiat dan taktik untuk memenangkan “pengadilan” ini. Para siswa, guru dan bahkan institusi sekolah berlomba2 mencari cara termudah (jika tidak bisa dikatakan terbaik) untuk memenangi UN dan mendapat predikat prestisius “lulus UN 100%” yang dapat bermakna bahwa level pendidikan pada sekolah itu telah memenuhi syarat standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun apa lacur, seringkali cara yang digunakan tidak bersesuaian dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri. Sering kita baca, dengar dan tonton di media2 massa, bagaimana praktik2 mencontek massal, pembocoran soal2 dan jawaban ujian, penggunaan joki, bahkan kolusi antara sekolah, guru, dan murid peserta ujian untuk mensukseskan tujuan “lulus 100%” ini. Di permukaan nampak jelas ada sesuatu yang salah dengan penyelenggaraan UN, dimana praktik2 kecurangan nampak begitu terang benderang, bahkan terkesan vulgar. Bagaimana bisa, sebuah instrumen pendidikan bisa memancing tindakan2 yang begitu barbar dan tidak terdidik seperti ini?

Bagi saya, permasalahan nya memang kompleks, ada banyak faktor yang bermain. Ada kesalahan sistemik, ada kekeliruan instrumental, ada ketidak matangan SDM, dan minimnya infrasturktur. Faktor2 ini memberikan dampak akumulatif yang buruk pada penyelenggaraan pendidikan nasional di negara kita, dan pada gilirannya menghasilkan output yang juga menyimpang.

Pertama, saya hendak menekankan pada sistem yang mendasari adanya UN itu sendiri. Seperti yang telah ditulis di paragraf awal, UN dirancang sebagai sebuah ujian standar, sebagai sebuah benchmark tingkat kemampuan murid dalam sistem pendidikan yang telah dirancang oleh pemerintah. Oleh karena itu, UN bersifat nasional dan seragam. Namun secara kontradiktif, kurikulum pendidikan, sesuai amanat UU sisdiknas, malah memberi ruang yang sangat luas bagi keragaman pada tiap2 unit pendidikan, termasuk pada bahan, alat, dan metode ajar. Jika memang sistem pendidikan kita dirancang untuk mengutamakan keragaman dan diferensiasi (mungkin para pembuat UU ini masuh mabuk dengan euforia otonomi daerah, entahlah), mengapa pintu keluarnya (UN) harus dibuat seragam secara nasional? Ini kontradiktif dan kontra produktif terhadap tujuan umum dan identitas sistem pendidikan itu sendiri.

Kedua, UN adalah sebuah instrumen kompetitif, dimana ukuran keberhasilan ada pada standar nilai tertentu, dan penghargaan diberikan pada mereka2 yang mampu melewati ambang batas nilai tersebut. Permasalahannya, apakah sistem pendidikan kita juga mengakomodasi kompetisi? Lebih jauh, apakah sistem kehidupan kita memang membutuhkan pelatihan2 dan pendidikan2 yang sifatnya kompetitif? Jawabnya, tidak! Sejak lama Indonesia menjalankan gaya hidup yang penuh dengan harmoni dan toleransi, dengan kadar kompetisi yang hanya cukup untuk membuat bangsa ini bertahan hidup. Kita bukan bangsa ambisius seperti Jepang, Korea, atau USA, dan tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Yang salah adalah ketika kita membuat sebuah sistem, termasuk sistem pendidikan, yang tidak bersesuaian denga DNA kebangsaan kita. Ini yang salah. Sistem yang salah akan menghadirkan ketidaksiapan dan kegagapan mental pada SDM yang terlibat didalamnya. Hasilnya? Dicarilah jalan pintas untuk menyiasati dan mengungguli sistem tersebut: berbuat curang!

Jika DNA bangsa ini adalah bangsa yang ambisius dan kompetitif, layaknya ras kuning (China, Korea, Jepang) atau ras putih (kebanyakan eropa), maka mungkin sistem ini akan berhasil dalam pelaksanaan, dan sukses memberi output yang dikehendaki. China-Korea-Jepang berhasil dalam sistem pendidikan yang kompetitif dan kaku, karena memang begitulah bangsa2 tersebut menjalani hidup sehari2nya. Sedang kita, dimana Pancasila dan UUD 1945 mengajarkan prinsip2 toleransi dan harmonisasi kehidupan, sebuah sistem yang menuntut adanya disiplin dan persaingan ketat, hanya akan membawa kepada keruntuhan mental (mentality breakdown), dan pada gilirannya akan menimbulkan tindakan2 putus asa (desperate measures) untuk mengatasi rintangan sistem tersebut.

Ketiga, apa sebenarnya yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan sistem pendidikan yang ada sekarang? Sungguh2 tidak dapat saya mengerti apa sebenarnya tujuan pemerintah. Apakah hendak melahirkan generasi2 pelaut? Petani? Pedagang? Teknokrat? Atau pencuri? Karena nampaknya, dengan penyelenggaraan pendidikan semacam ini, kita hanya mengasilkan calon2 pencuri, koruptor, para curang! Sejak kecil mereka telah dilatih untuk mencurangi ujian, bahkan secara sistematis dan terkoordinir! Dan ini akan terus berlangsung, mengingat UN terjadi pada 3 jenjang pendidikan. Maafkan jika saya menjadi lebay, namun saya meyakini, jika tidak ada perbaikan dalam skala yang urgen dan masif, jangan heran jika di masa depan negara ini akan semakin terpuruk dan dikuasai oleh para pencuri dan kaum curang.

Lalu, bagaimana solusinya? Jika malas berfikir sendiri, ada banyak contoh sistem pendidikan yang seungguhnya cocok dan bisa dengan mudah diterapkan pada bangsa ini, bahkan dengan sedikit modifikasi, bisa menghasilkan sebuah sistem pendidikan yang benar2 unik bagi negara dan bangsa ini, sekaligus memberi hasil yang optimal di masa depan. Finlandia, sebuah negara kecil di eropa utara dapat kita jadikan panutan, karena sistem pendidikan nya, yang saya rasa cocok dan dapat diterapkan di negara ini. Garis besarnya, sistem pendidikan di Finlandia tidap menerapkan instrumen kompetitif apapun bagi para siswanya. Sistem pendidikan Finlandia menekankan pada penumbuhan dan pengembangan minat dan bakat siswa sejak usia dini. Pada saat yang bersamaan, pendidikan mental (akhlak, patriotisme dan seni budaya) disandingkan secara bersamaan. Hasilnya? Para siswa di Finlandia tercatat sebagai siswa2 dengan gairah belajar terbaik di seantero dunia. Finlandia juga tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat lulusan universitas tertinggi di dunia. Secara umum, generasi yang tercipta dari sistem ini merupakan generasi yang stabil secara mental, mampu berkontribusi kepada masyarakat, dan dapat menjalankan fungsi2 kenegaraan dengan baik, yang tampak dari stabil dan sejahteranya kehidupan masyarakat Finlandia secara umum.

Orang mungkin akan skeptis dan bertanya: “tanpa kompetisi, bagaimana mereka bisa berhasil?” buktinya memang bisa berhasil. Finlandia menjadi negara dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi, ekonomi yang stabil, keamanan yang baik, kesehatan yang baik, dan mampu berkontribusi secara optimal pada tataran politik dunia. Mereka berhasil menciptakan komoditas manufaktur berkelas (NOKIA, saudara2?), berkontribusi pada dunia olahraga (rally, F1, sepakbola, atletik, dll), ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Mengapa bisa terjadi seperti itu?

Dalam pengertian pribadi saya, kompetisi itu tidak lebih dari sebuah alat uji. Ia bisa dipergunakan, namun jangan terlalu sering. Kompetisi adalah sebuah instumen yang intens dan membutuhkan konsentrasi dan perhatian penuh dalam menghadapinya, oleh karena itu menyita waktu. Ketika ada banyak kompetisi terjadi, maka waktu yang tersedia akan habis hanya untuk kepentingan kompetisi itu belaka. Mengapa di Jepang-Korea dan China kasus bunuh diri tercatat sangat tinggi, salah satu sebabnya adalah beban kompetisi dalam hidup, yang sudah tidak tertangungkan lagi. Ketika cara2 curang untuk mengakali kompetisi tidak lagi mendapat ruang, maka satu2nya cara untuk menghilangkan tekanan dan beban akibat kompetisi adalah lari, dan cara melarikan diri paling cepat dan dengan efek permanen adalah bunuh diri. Dalam sebuah negara yang mengutamakan kompetisi dan ambisi, mungkin kasus2 bunuh diri ini akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar saja, sebagai efek samping atau collateral damage. Namun di negara yang tidak mengutamakan kompetisi dan ambisi, melainkan harmoni dan toleransi, maka efeknya lebih buruk dan menyeramkan: timbulnya generasi pencuri dan curang!

Ada banyak cerita soal Finlandia dan sistem  pendidikan nya. Cerita tentang bagaimana suatu ketika orang2 Finlandia “iseng” dan mencoba untuk pertama kalinya mengirimkan siswa2 terbaik mereka untuk mengikuti kompetisi sains internasional, dan menang! Dan mereka mencoba lagi hingga tiga kali dan menang lagi! Sampai akhirnya mereka pun berhenti mengirimkan siswa2 mereka untuk ikut kompetisi internasional. Bandingkan dengan “karya” Prof. Yohanes Surya dengan proyek rutin olimpiade sains-nya, dan kontribusi para alumus olimpiade tersebut setelah mereka dewasa. Atau bagaimana terkejutnya orang2 Amerika Serikat, ketika mengetahui dari Menteri Pendidikan Finlandia, bahwa di Finlandia tidak ada SAT (ekivalen UN SMA di USA), namun Finlandia bisa begitu maju dan stabil sebagai sebuah negara.

Terakhir, sebagai penutup saya hendak menggaris bawahi bagaimana sebuah sistem dirancang dan dijalankan secara komprehensif, bertujuan jelas dan sesuai identitas bangsa. Di Finlandia, profesi guru adalah salah satu profesi paling terhormat, rekognisi akan gelar guru sama dengan rekognisi pada gelar pengacara, dokter, dan arsitek. Guru tidak dibayar secara berlebihan, namun sangat dihormati sebagai sebuah profesi. Institusi sekolah adalah sebuah sanctuary, dimana kegiatan belajar adalah ibadahnya. Sekolah2 dibangun dengan fasilitas yang sangat baik dan memadai, dan kegiatan belajar didesain sedemikian rupa agar siswa bergairah dan bersemangat pada tiap2 pagi keberangkatan mereka.  Sebuah sistem dimana tiap2 komponen nya dirancang untuk menopang secara maksimal tujuan dan cita2 sistem tersebut.

Perlu dicatat, bahwa banyak sekolah di banyak negara yang juga menerapkan sistem yang mirip bahkan sama. Namun hanya Finlandia yang memiliki keberanian dan kemampuan untuk melembagakan sistem ini secara nasional. Dengan sistem sebaik ini, tidak heran jika dunia menghormati dan tidak dapat memusuhi tiap2 warga negara Finlandia. Negara tersebut telah berhasil mencatak manusia2 yang memang layak untuk dihormati. Tidak kah kita iri? Tidakkah kita pun ingin seperti mereka? Kita bisa! hanya saja apakah kita mau? Hanya Tuhan dan waktu yang dapat memastikan nya.

Tabik!

PSSI kisruh, sudah biasa. Membahas penyebab dan lika-likunya, membosankan dan sudah mendekati titik jenuh. Sekarang saya hendak berandai2 saja, siapa tau ada yang mau dengarkan. Mari!

Kondisi geografis Indonesia membuat siapapun yang berniat untuk mengelola kompetisi sepakbola di negara ini pusing bukan kepalang. Dengan luas yang kurang lebih sama seperti Amerika Serikat dan China, negara ini unik karena lansekapnya didominasi oleh lautan. Berbeda dengan Amerika Serikat yang seluruhnya daratan, masalah transportasi adalah urusan yang cukup pelik dan boleh dibilang menyusahkan bagi pengelola bangsa ini, termasuk didalamnya urusan transportasi kompetisi sepakbola. Singkat kata, negara ini, sudahlah luas, susah pula untuk kemana2.

Bagi saya, format kompetisi yang ada saat ini tidak cocok untuk dijalankan di Indonesia. Alasan utamnya, model kompetisi yang kita adopsi adalah model kompetisi negara2 eropa yang secara geografis, budaya, ekonomi dan infrastruktur berbeda jauh dengan negara kita. Akibatnya, dalam keadaan serba kekurangan, kompetisi yang kita jalani nambak babak belur dan tambal sulam. Ini harus dirubah. Kita harus mencari dan menggunakan model dan format kompetisi yang paling ideal dan optimal, untuk memaksimalkan segala potensi yang kita miliki sehingga di masa depan kita tidak lagi jalan ditempat dan sibuk berkutat pada permasalahan yang sama dari tahun ke tahun.

Mari kita telaah permasalahan2 yang ada dengan kompetisi berjalan saat ini. Pertama tentu saja biaya; kompetisi menjadi mahal, karena biaya yang dibutuhkan sangat banyak, untuk transportasi dan penggajian pemain, diantaranya. Kedua, berkaitan dengan performa; lagi2 akibat jarak tempuh yang jauh, waktu perjalanan menjadi panjang, dan berefek pada proses pemulihan pasca pertandingan, efek jangka panjangnya pemain sulit mencapai performa yang baik, karena selalu kelelahan. Terakhir, jadual yang padat; jadual yang dipadatkan adalah sebuah solusi praktis yang coba ditawarkan para pengelola kompetisi saat ini, untuk menghemat dana, namun efek negatifnya lebih besar daripada efek positifnya, lagi2 kembali kepada performa tim yang tidak akan pernah maksimal karena pendeknya masa pemulihan.

Tiga permasalahan ini adalah puncak dan pokok dari berbagai masalah yang ditimbulkan dari sistem kompetisi yang kita anut saat ini. Akibatnya cukup fatal: klub yang kembang kempis secara ekonomi mengarah pada penerapan kontrak jangka pendek bagi para pemain yang mengarah pada instabilitas performa tim karena terjadi bongkar pasang tim secara ekstrim tiap musim. Belum lagi soal performa pemain yang tidak pernah bersinar maksimal karena buruknya jadual dan jarak tempuh, cidera yang akan semakin membuat biaya operasional membengkak, dan seterusnya.

Akibatnya, tim2 dari negara kita tidak pernah bisa berprestasi maksimal di kancah yang lebih tinggi, karena sudah “habis2an babak belur” di tingkat nasional.

Oleh karena itu, saya mencoba menawarkan solusi murah dan mudah. Intinya sederhana: pecah saja kompetisi kita menjadi 32 kompetisi regional (per provinsi juga boleh), dimana kelak, tiap2 juara kompetisi regional akan bertanding dalam liga nasional. Analoginya adalah liga2 regional itu menjadi semacam “liga nasional” dan Liga nasional akan menjadi semacam “liga champions”.

Untuk format, liga regional akan menggunakan format kompetisi penuh, 18-20 klub, dan bermain reguler tiap akhir pekan. Sementara para juara masing2 liga akan bertanding di liga nasional dengan format persis seperti Liga Champions Eropa, dimana terdapat 8 grup eliminasi dengan sistem round robin kandang tandang, dan dilanjutkan dengan babak gugur hingga final. Sama seperti Liga Champions Eropa, laga2 liga nasional akan dimainkan pada tengah pekan (selasa-Rabu). Dari Liga Nasional ala Liga Chmapions inilah kelak diharapkan akan muncul tim dengan kualitas yang mampu bersaing di level yang lebih tinggi.

Bagi saya ini adalah solusi terbaik karena beberapa alasan. Pertama, dengan memecah liga2 menjadi liga2 regional, kita akan memiliki stok klub (dan otomatis) pemain yang berlimpah, ini adalah aset awal yang harus dimiliki oleh sebuah negara yang ingin sepakbola nya maju. Kedua, penghematan besar2an dari segi biaya operasional. Contoh: jika Sriwijaya FC hendak bertandang ke Jakarta saja, ongkos pesawat akan memakan biaya rata2 Rp.300.000-400.000/orang, sedang dalam format regional, sejauh2nya mereka akan bertandang ke kota2 didalam provinsi dengan ongkos yang bisa berkurang hingga Rp.100.000/orang atau kurang. Sebuah penghematan 50%-75% per pertandingan dari biaya transportasi. Ketiga, semarak pertandingan; dengan jarak tempuh yang dekat, maka mobilitas para fans untuk mendukun klubnya pun menjadi semaik mudah dan ringan ditanggung, dengan begitu, dapat diperkirakan stadion2 akan selalu penuh karena mudahnya menjangkau tiap2 pertandingan di akhir pekan. Keempat, percepatan infrastruktur; seperti diungkapkan diatas, dengan format ini maka jumlah klub akan mengalami pertambahan yang cukup pesat, dan dengan demikian akan menambah pula jumlah fasilitas dan infrastruktur keolahragaan di tiap2 tempat, termasuk fasilitas bagi sepakbola.

Khusus untuk potensi ekonomi, akan kita breakdown lagi satu persatu dimana letak keuntungan dan peluangnya. Seperti yang disebut diatas, dengan sistem kompetisi regional, biaya akan cukup tertekan, sehingga bagi investor, mengelola sebuah klub sepakbola akan cukup menarik secara ekonomis. Selain itu, dengan jarak tempuh yang berdekatan, penyusunan jadual akan menjadi semakin teratur, dan teratur berarti kepastian, dan kepastian adalah nilai lebih dari sebuah kompetisi. Selain itu, dengan jarak yang dekat, pertandingan dapat dilangsungkan hanya pada akhir pekan, sehingga dapat memberi waktu istirahat yang cukup bagi para pemain dan waktu latihan yang cukup bagi tim2. Imbasnya, kualitas akan meningkat karena tim akana bertanding pada performa terbaiknya. Lagi2, jika kualitas pertandingan membaik, maka penonton akan tertarik dan memadati stadion, dan seperti biasa, stadion yang padat adalah “surga” bagi pemasukan. Selain itu, pertandingan yang ramai ditonton juga akan membantu memajukan ekonomi sekitar kawasan stadion, dan tentu saja baik bagi pemasukan pajak pemerintah. Dari sisi sponsorship pun, pertandingan2 yang ramai akan selalu mampu mendatangkan sponsor, baik dari A-board maupun sponsor tim. Dengan demikian, tercapailah sebuah siklus industri yang baik, dimana semua pihak yang berkepentingan dapat memetik manfaat dari kompetisi yang ada.

Belum lagi bicara liputan dan ekspos media, yang akan sangat membantu pertumbuhan media2 lokal, tentu di masa depan ini akan menjadi situasi win-win pula.

Dari sudut pandang pembinaan, ketika diperlukan adanya kompetisi junior, maka kompetisi ini juga akan mendapat keuntungan yang sama seperti kompetisi senior: biaya yang dihemat, dan istirahat serta waktu latihan yang cukup. Dan dengan penghematan biaya2 yang ada, tentu dalam jangka panjang klub akan memiliki dana cukup bahkan lebih untuk fokus pada pengembangan infrastruktur fisik dan pengembangan pemain muda.

Mengenai “liga nasional” sendiri, karena pesertanya hanya para juara regional yang telah teruji kekuatan tim, infrastruktur, manajemen, dan finansialnya pada kompetisi regional, kualitasnya tidak diragukan lagi, karena merupakan pertremuan puncak2 prestasi regional. Mengenai masalah jarak, dan biaya, sudah tereliminir dengan format kompetisi yang tidak terlalu “memakan” sumber daya. Dengan jumlah pertandingan yang tidak banyak, dan potensi jarak yang ditempuh tidak terlalu memakan biaya (tergantung undian grup dan babak gugur), maka Liga nasional akan menjadi arena bertarung tim2 dengan persiapan paling matang dan kemampuan paling baik. Dengan demikian, harapan untuk memilik juara yang benar2 berkualitas secara menyeluruh, dari kompetisi yang teratur dan berjenjang bukan sekedar impian belaka, namun bisa menjadi nyata.

Akan ada banyak manfaat lainnya yang dapat dicapai dengan sistem ini. Tim nasional tentu ada pada urutan pertama, lalu benefit ekonomi dan prestise, jika Liga Indonesia kelak menjadi salah satu liga elite Asia dan menjadi tujuan berbagai pemain internasional untuk mencari nafkah. Tentu dibutuhkan perencanaan yang lebih detil dan lebih lanjut, temasuk perencanaan jenjang2 kompetisi hingga ke akar rumput, kolaborasi dengan pemerintah untuk insentif kebijakan, dan lain sebagainya, namun pada akhirnya untuk jangka panjang, saya rasa sistem ini sangat cocok dan sangat bermanfaat bagi kita, yang berniat meningkatkan kualitas dan prestasi sepakbola Indonesia. Layak dicoba, ada yang berani?

Dalam lamunan dibalik jendela, ketika sedang mengenan masa kecil dengan kelakuan yang sama—menatap jatuhnya air hujan dari pelimbahan—saya pun melamunkan ketertarikan saya terhadap bahasa dan kata.

Dewasa ini, semua benda mengalam inflasi—penggelembungan. Nilai mata uang, jumlah makhluk hidup, kebutuhan, konsumsi, bahkan alam semesta mengalami penggelembungan.  Begitu juga dengan kata dan bahasa. Dewasa ini linguistik seperti terkena penyakit2 bengkak, segala sesuatu digelembungkan, dilebih2kan. Lebay, kalau mengikuti istilah anak muda jaman sekarang, atau exaggerating—berlebihan, dalam bahasa Inggris. Pelebih2an ini adalah bentuk inflasi dalam linguistik, lebih spesifik dalam penggunaan kata/diksi dan pemaknaan.

Salah satu (atau dua) kata dalam bahasa Indonesia yang benar2 mengalami inflasi makna adalah kata “pahlawan” dan “artis”. Secara definisi, kata “pahlawan” mengacu pada orang/sekelompok orang yang memperlihatkan keberanian dan kemampuan untuk mengorbankan diri demi kebaikan yang lebih besar. Namun akhir2 ini, sering kita dengar penggunaan kata pahlawan yang telah mengalami inflasi makna, sehingga menjai rendah nilainya. Dahulu, kata “pahlawan” hanya digunakan untuk orang2 yang melakukan pengorbanan, jiwa dan raga, untuk sebuah tujuan yang benar2 memberi dampak pada masyarakat luas.  Pejuang kemerdekaan, Penemu, Peraih Penghargaan tertinggi Olahraga, Pejuang kemanusiaan, Imuwan adalah beberapa jenis manusia yang dapat dikategorikan sebagai pahlawan, atas jasa2 mereka yang memberi dampak luas pada masyarakat.

Pahlawan adalah gelar, yang diharapkan mampu memberi teladan, contoh, dan inspirasi. Seseorang yang mendapat gelar pahlawan, akan ditiru, agan dicontoh, dan akan menjadi idola bagi generasi setelah mereka. Dengan mengangkat seseorang menjadi pahlawan, maka tersimpan harapan bahwa orang tersebut akan menjadi simbol, menjadi identitas kekuatan sebuah bangsa, dan menjadi kebanggaan. Bangsa yang bangga pada para pahlawan nya, akan memiliki keyakinan bahwa jika di masa lalu ada anggota bangsa mereka yang bisa melakukan itu, maka sekarang dan kelak di masa depan, ada harapan akan muncul anggota bangsa berikutnya yang bisa menyamai atau bahkan melebihi prestasinya. Selain itu, penyematan label pahlawan akan memicu rasa bangga dan kepercayaan diri sebuah bangsa, bahwa mereka mampu menapaki sebuah level pencapaian tertinggi yang patut dibanggakan, seperti yang dilakukan oleh pendahulu mereka. Dengan kepercayaan diri yang tinggi, sebuah bangsa akan mampu mengerjakan (minimal berusaha mengerjakan) proyek2 kebangsaan untuk menuju puncak prestasi yang hendak dicapai.

Namun belakangan, kita sering mendengar istilah pahlawan disematkan pada golongan yang salah. Bukan karena mereka tidak berhak, namun lebih kepada menurunya nilai makna kepahlawanan itu sendiri. Frasa “pahlawan devisa” yang mengacu pada pekerja2 migran kelas rendah dari Indonesia, menurut saya adalah salah satu contoh penggunaan kata pahlawan yang terlalu “diobral”. Bukan karena mereka tidak berhak mendapat pujian tersebut, namun lebih kepada resiko dampak dan implikasinya terhadap psikologi bangsa. Apakah kita sebagai bangsa benar2 mau memberi teladan dan inspirasi kepada anak2 kita dengan menjadikan pekerja2 setengah budak tersebut sebagai Idola? Apakah memang kita berharap bahwa kelak anak2 kita akan menjadi seperti mereka? Dengan segala hormat, para buruh migran tersebut adalah manusia2 mulia, mereka adalah pejuang, pionir, dan tentu saja pahlawan dalam skala dan ekstensinya masing2. Namun dalam pujian “kepahlawanan” tersebut, terselip hinaan terhadap bangsa ini, terhadap rintisan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa. Sebegitu rendahnya kah bangsa kita, sehingga buruh dijadikan pahlawan? Teladan apa yang hendak kita berikan pada generasi penerus ketika mereke mengatahui bahwa buruh adalah pahlawan, sumber insiprasi dan kebanggaan bangsa?

Bangsa ini sudah merendahkan dirinya sedemikian rupa dengan merendahkan nilai dan makna kepahlawanan, dan akhir2 ini perendahan diri ini semakin menjadi2. Sebegitu putus asanya kah kita akan keberhasilan? Sehingga setiap pencapaian temporer dan prestasi antara selalu dianggap sebagai sebuah kesuksesan besar? Seberapa hebatnya kah bangsa ini meraih berpuluh2 medali olimpiade sains, manakala setelah dewasa, hampir tidak ada kontribusi para peraih medali tersebut pada kebutuhan praktis masyarakat? Seberapa hebatnya kan bangsa ini menjuarai Sea Games, manakala di level olimpiade kita masih melempem? Seberapa hebatnya kah, devisa yang dikirim oleh para TKI kita di luar negeri, manakala ekspor kita masih kalah dari impor? Seberapa hebatnyakah batik dan wayang dijadikan warisan dunia, manakala tak seorangpun yang mengenakan batik dan menonton wayang?

Mengapa kita terjebak dan bangga pada pencapaian2 kecil dan bersifat antara seperti ini? Mengapa dengan segera kita sematkan rasa puas kita, dalam bentuk gelar pahlawan pada mereka2 yang sesungguhnya baru menyelesaikan setengah atau bahkan sepersepuluh dari potensi mereka? Lagi2, dengan segala hormat, para putra bangsa ini adalah manusia2 mulia, pekerja keras, perintis, dan pahlawan pada level dan ekstensinya masing2. Namun untuk kelas bangsa, nasional dan internasional, mereka ini belum mencapai potensi tertingginya.

Fokus bangsa ini bukanlah menjuarai Sea Games, atau olimpiade sains, atau sertifikat warisan dunia. Fokus bangsa ini adalah Olimpiade Olahraga, Penemuan dan inovasi yang berdampak luas bagi kemaslahatan, Penggunaan identitas Indonesia secara masif dan luas. Dari situ barulah akan muncul rasa bangga yang tepat guna dan tepat sasaran. Dari situ akan muncul rasa percaya diri yang tidak dikerdilkan. Apa gunanya bangga dengan juara olimpiade sains, ketika Finlandia yang tidak pernah ikut olimpiade sains mampu menciptakan Nokia? Apa gunanya bangga menjadi bangsa pengirim TKI ketika Korea Selatan mampu menguasai dunia teknologi? Apa bangganya menjadi juara Sea Games, ketika Thailand masuk 10 besar dalam Olimpiade? Apa bangganya Dangdut dikenal di Jepang, ketika Rhoma Irama konser ke sana, 90% pembeli tiket adalah ekspat dari Indonesia sendiri. Apa bangganya menjadi juara di kelas medioker? Apa bangganya menjadi pahlawan setengah hati?

Mari kita tingkatkan sasaran kita, berhenti merasa puas diri akan prestasi medioker, jadilah bangsa yang “tamak”, tamak akan prestasi. Seperti kata Tukul Arwana dalam tiap kesempatan:

“Bermimpilah setinggi2nya, karena jika tidak kesampaian, maka minimal hasilnya akan lebih tinggi dari mimpi yang rendah.”

Ya, bermimpilah untuk mencapai langit ke tujuh, karena walaupun gagal, besar kemungkinan kita akan berakhir di langit keenam atau ketiga. Jangan bermimpi hanya mencapai langit2 atap rumah, karena bisa jadi kita hanya akan terjerembab di lantai saja. Dan langit keenam atau ketiga adalah pencapaian yang jauh lebih baik daripada sekedar duduk berpuas diri di langit2 rumah anda.

Salam. (maaf, judulnya nyontek dari judul Filem..)

Semalam saya nonton program talkshow ILC di TV One Indonesia (karena ada TV One Pakistan yang isinya ibu2 masak melulu, makanya harus dilakukan distingsi secara jelas), yang membahas soal apa2 yang sebenarnya terjadi dibalik batalnya kenaikan har
ga BBM bersubsidi 1 April kemarin.

Sebagai pribadi, saya melihat ada sebuah kesalahan fatal dari semua orang yang secara publik mengemukakan pendapatnya, baik yang pro maupun yang kontra, dalam menyikapi kebijakan2 pemerintah atas urusan BBM bersubsidi ini.

Yang utama adalah adanya paradoks dalam memahami ideologi negara, bernegara dan kenegaraan—termasuk didalamnya tata cara menyelenggarakan negara. Dalam kasus BBM—dan banyak kasus2 lainnya, pihak2 yang berdebat selalu “bertarung” soal idealisme sosial, namun dalam frame ideologi kapitalisme.  Ini adalah hal yang paradoks, karena keduanya tidak bisa berjalan bersama kecuali satu sama lain saling menihilkan. Akibatnya terjadilah debat kusir yang tidak akan jelas ujungnya kelak dimana, karena setiap kali idealisme sosial diapungkan, akan selalu ada kounter dari sudut pandang pasar, dan begitu juga sebaliknya.

Dalam hal BBM bersubsidi, misalnya. Otak atik harga minyak untuk rakyat selalu dikaitkan dengan urusan ICP di internasional market dan dilekatkan dengan urusan profit Pertamina dan penerimaan pajak. Begitu juga sebaliknya, ketika bicara soal niat negara untuk menggenjot pendapatan dari migas, akan selalu dikait2kan dengan hak rakyat mendapatkan akses kesejahteraan melalui BBM murah. Ini adalah paradoks, karena ketika bicara pada wilayah tata negara, tidak semestinya disandingkan dengan kepentingan bisnis. Begitu juga sebaliknya, jika bicara kepentingan bisnis,

maka tidak seharusnya disandingkan dengan urusan sosial kenegaraan. Tujuan keduanya berbeda, dan karena itu tidak dapat disejajarkan. Diletakkan secara berurutan berdasarkan prioritas, boleh. Namun disejajarkan jangan, apalagi diputar balikkan.

Sangat menarik mengutip kembali ucapan Fajroel Rachman semalam yang berkata:

“Tolong jangan anggap rakyat ini mencuri, atau mendapat BBM itu secara gratisan. Mereka membayar. Dan justru seharusnya pemerintah melihat BBM murah dan ‘dana subsidi’ yang dikeluarkan sebagai investasi. Kelak dana itu akan kembali ke kantong pemerintah dalam bentuk terbukanya akses terhadap peningkatan ekonomi rakyat. Lapangan kerja terbuka lebih luas, mobilitas masyarakat lebih tinggi, dan imbasnya penerimaan pajak meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat”

Pernyataan ini sangat bersesuaian dengan pendapat pribadi saya, terutama berkaitan dengan pertarungan kapitalisme vs demokrasi sosial. Bagi saya, negara tidak dapat berjalan dalam prinsip kapitalisme, karena salah satu tujuan utama kapitalisme adalah laba. Ketika laba dikedepankan, yang timbul adalah ketamakan, baik ketamakan individual maupun ketamakan sosial. Dan ketamakan adalah salah satu sumber munculnya penyakit2 mental dan sosial akut, seperti korupsi,kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan lain sebagainya. Profit makes people greed, dan sialnya bagi kapitalisme, greed is good.

Perlu dipahami juga, kapitalisme pada awalnya adalah sebuah konsep ideologi ekonomi, bukan ideologi sosial. Oleh karena itu, kapitalisme memiliki kecenderungan sempit dan tidak komprehensif dalam menjangkau kebutuhan yang timbul dalam sebuah tatanan sosial. Satu2nya alasan yang membuat kapitalisme sekarang berubah menjadi sebuah ideologi sosial adalah karena ia berhasil membuat segelintir orang menjadi sangat kaya,

dan orang2 kaya ini kemudian menjadi sangat berkuasa. Ketika mereka berkuasa, mereka cenderung hendak memaksakan jalan hidupnya pada semua orang, jadilah kapitalisme diadopsi sebagai ideologi sosial, semata karena pemimpin yang ada sekarang adalah orang2 yang lahir, besar, hidup dan mati dalam ideologi tersebut.

Negara seharusnya tidak memasukkan pertimbangan ekonomis untung rugi dalam menetapkan sebuah kebijakan bagi warganya. Prioritas utama adalah bagaimana sebuah kebijakan dapat menguntungkan warga negara terlebih dahulu, baru kemudian pemerintahan nya. Pemerintah harus dan wajib memprioritaskan idealisme sosial, diatas segalanya.

(Mr. SBY yang mungkin berkata “Otak saya cuma sekecil ini”)

Dalam kasus BBM ini, alih2 menaikkan harga BBM bersubsidi secara besar2an, pemerintah seharusnya memaksakan diri untuk merombak ulang kebijakan energinya. Seluruh proses eksplorasi, eksploitasi, dan produksi harus didesain dalam rangka kemakmuran rakyat. Pemerintah harus berani pasang badan menghalangi semua kepentingan yang akan merugikan warga negaranya. Pemerintah harus berani bersakit2 dahulu, untuk bersenang2 kemudian. Langkah selanjutnya adalah memulai langkah2 efisiensi dalam penggunaannya, termasuklah didalamnya membuat dan menerapkan kebijakan2 pencegahan kebocoran2 dalam bentuk korupsi dan kriminalitas kerah putih lainnya. Setelah itu, pemerintah haru memaksakan diri untuk berinvestasi pada sumber2 energi lainnya, apapun situasi dan keadaan nya. Negara harus menjadi pionir dan kalau perlu martir dalam proses pemanfaatan dan peralihan kepada sumber2 energi lainnya. Negara perlu berkorban, karena rakyat telah lebih dulu mengorbankan dirinya dalam bentuk ketaatan pada aturan2 yang dibuat pemerintah.

Ketika semua ini sudah dilakukan, dengan sendirinya, saya kira, rakyat akan melihat dan menuruti semua kehendak pemerintah, temasuk ketika kelak hendak menaikkan harga BBM. Ini erat kaitannya dengan kepemimpinan. Kepemimpinan adalah teladan, dan ketika ada sebuah teladan yang bersesuaian dengan hati nurani kolektif, maka dengan mudah ia akan disetujui dan dihargai. Teladan akan menjadi inspirasi,  juga tolok ukur dalam setiap tindakan masyarakat.

Tidak ada kata terlambat, pemerintah bisa mulai melangkah hari ini. Mulailah kaji ulang semua kebijakan yang tidak dapat menjadi teladan, yang masih berorientasi profit pada institusi pemerintahan, alih2 kepada keuntungan warga negara, kebijakan yang bahkan bertentangan secara hukum terhadap konstitusi. Jangan takut kehabisan waktu, jangan sibuk menyalahkan masa lalu, jangan risau tidak bisa menikmati hasilnya di masa sekarang. Robohkan, runtuhkan, rombak, dan buatlah sebuah jalan baru, yang dapat menjadi tempat yang nyaman bagi warga negara untuk melewatinya, dalam usaha mencapai mimpi idealistik kita, The Indonesian Dream.

Ketika gajah mati meninggalkan gading, dan harimau mati meninggalkan belang, kita manusia mati tidak meninggalkan apapun selain nama, yang terukir indah dalam teladan yang pernah kita perbuat, atau terparti kuat dalam kebencian hati generasi penerus atas kerusakan yang kita perbuat.

Tabik!

Salam. Beberapa hari ini saya tidak ada kerjaan. Maka ketika tawaran dari sang istri untuk berjalan2 ke sebuah toko buku untuk mencari bahan bacaan diapungkan, saya pun menerima (walau dengan sedikit enggan), daripada tidak ada kegiatan sama sekali.

Singkat kata singkat cerita (Jamal Mirdad banget!), terbeli lah beberapa buku, dan salah satunya adalah sebuah buku berjudul Humaira—Ibunda  Orang Beriman, dan ini adalah (pura2nya) review dari buku tersebut.

Humaira, oleh penulisnya Kamran Pasha diakui sebagai sebuah novel fiksi, adalah sebuah interpretasi pribadi—dan mungkin subjektif—dari seorang muslim Amerika terhadap sejarah hidup dan biografi  salah satu istri Nabi Muhammad saw., yaitu Aisyah binti Abu Bakr ra. Sebagai sebuah novel biografis dengan inspirasi fakta dan interpretasi sejarah, buku ini cukup apik menceritakan perjalanan hidup seorang wanita arab dengan segala adat istiadat dan kebiasaan yang dibawanya, dalam melihat, mendengar, mengalami dan menjalankan (mungkin) sebuah Revolusi Humanis terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah kehidupan manusia.

Kelumit cerita akan membawa pembaca memahami perjalanan perjuangan Islam sejak awal kenabian hingga kematian Ali yang menjadi awal perpecahan besar umat Islam. Ada heroisme, keharuan, kemarahan, kepasrahan, kegemilangan, keputus asaan, kesalah fahaman, dan peristiwa2 sejarah yang terekam lewat sudut pandang dan opini sang tokoh utama, Aisyah (ra.). Peristiwa2 besar seperti masuknya Umar (ra.) kedalam Islam yang menjadi satu dari para penolong utama Ummat, Perang Badar sebagai perlambang mistis pertolongan Allah kepada kaum Muslimin, Pedang Zulfikar, Perang Uhud sebagai “tamparan” motivasional bagi ummat, perang Khandaq yang diawali oleh ide cemerlang seorang mantan budak persia yang tak dianggap—Salman, dan diakhiri dengan sebuah “keberuntungan” besar dari Allah. Interaksi antar tokoh, dan penggambaran sifat2 mereka, semua melalui sudut pandang dan opini Aisyah (ra.), yang digambarkan sebagai wanita berbudaya namun keras hati, cerdas namun impulsif, dan jelita namun kurang percaya diri.

Cara bertutur sang pengarang yang humanis dan (bagi saya pribadi) agak feminim, membuat buku ini terasa dekat dengan diri pembaca—dalam hal ini, saya, alih2 terjebak dalam penggambaran ikonik dan pengkultusan tokoh2 yang terlibat didalam ceritanya. Sosok2 yang digambarkan dalam buku ini begitu nyata, begitu manusiawi, penuh dengan kebimbangan, hasrat, logika, kesalahan, kegemilangan, kejatuhan, dan campur aduknya pengalaman hidup. Walau berfokus pada tokoh Aisyah (ra.), yang digambarkan sebagai wanita yang cerdas, penuh rasa ingin tahu, aktif dan impulsif, mau tidak mau kita pun akan tergiring (oleh rasa penasaran alami sebagai seorang muslim, saya kira) untuk berfantasi dengan penggambaran tentang (Nabi) Muhammad (saw.) itu sendiri.

Berkaitan dengan itu, mungkin banyak kalangan (terutama kaum puritan, mungkin) akan sedikit jengah membaca penggambaran perilaku, emosi/perasaan, interaksi dan ujaran2 dari (Nabi) Muhammad (saw.) dan tokoh2 lainnya didalam novel ini. Niatan sang penulis untuk “memanusiakan” para tokoh yang memang sangat2 dihormati ini hingga ke level penokohan yang dapat dihubungkan dengan kita, para manusia awam ini, bisa menimbulkan efek penolakan dari kalangan tertentu. Namun bagi saya pribadi, ini bukan masalah, mengingat ini adalah sebuah novel interpretasi yang terinspirasi dari para tokoh tersebut, tidak ada salahnya sang penulis membuat penokohan sedemikian menurut kehendaknya. Bahkan mungkin ada benarnya, karena tidak dipungkiri, Rasulullah (saw.) sendiri menyatakan diri tidak lebih dari manusia biasa, sama seperti manusia2 lainnya, memiliki emosi, perasaan, akal, semangat, keyakinan, dan kadang kala keraguan, serta keputus asaan—sama seperti manusia lainnya. Yang membedakan hanyalah beliau adalah orang yang dipelihara oleh Tuhan dari membuat keputusan dan tindakan yang salah. Dan dalam pemeliharaan-Nya, (Nabi) Muhammad (saw.) pun dibekali dengan bekal lebih dibanding manusia lainnya.

Dan penggambaran yang humanis namun selalu dibayangi mistis dan misteri ini dengan baik dapat diungkapkan oleh penulis dalam sosok2 besar seperti Rasulullah (saw.) dan Fathimah(ra.) serta Ali (ra.). begitu juga dengan sosok2 lain seperti Umar (ra.) dan Abu Bakr (ra.) yang walau tidak mendapat kuantitas besar dalam kehadiran, namun selalu memberi kualitas besar setiap kali muncul dalam plot cerita.

Namun pada intinya, saya sangat memahami maksud penulis dalam penokohan ini, dan bagi saya pribadi, maksud ini tersampaikan dengan jelas. Saya benar2 merasa terhubung dan dekat dengan para tokoh yang sangat saya hormati dan doakan selalu ini, alih2 merasa jauh dan mengidolakan secara berlebihan, saya diajak untuk menyadari, bahwa mereka2 adalah manusia juga, dan dengan pemahaman itu saya diajak (atau termotivasi) untuk mencapai level keimanan dan akhlak yang sama seperti mereka, karena pada dasarnya mereka pun sama—sebagai manusia—seperti saya, dan kita semua. Novel ini dapat menjadi inspirasi bagi kita yang skeptis akan keharisma dan kemampuan influential seorang (Nabi) Muhammad (saw.), sekaligus juga mendekatkan kembali tokoh2 yang kita idolakan dan kultuskan ini—sehingga terbentang jarak emosional antara kita dengan mereka, hasil dari rasa rendah diri dan ketidak mampuan menyamai atau mendekati level keimanan dan akhlak mereka—kepada porsi kemanusiaan yang membuat kita kembali bersemangat untuk mengikuti jejak langkah mereka.

Namun, ada satu hal yang sedikit mengganggu saya. Selain tema, plot dan penokohan dalam novel ini–yang membuat saya puas dan kagum, saya cukup terganggu dengan beberapa fakta sejarah yang kurang cermat, seperti penyebutan dirham sebagai emas, alih2 dinar, dan beberapa hal lainnya yang bisa diperedebatkan di forum lain dengan ahlinya. Namun syang paling saya sayangkan adalah dialog2 yang dibangun dalam ujaran para tokohnya sedikit tidak pas dengan budaya dan adat saat itu. Bagi saya, kalimat2 yang diucapkan oleh para tokoh didalam buku ini (termasuklah Nabiyullah saw.) terlalu “kontemporer” bahkan terlalu “Amerika”, tidak mencerminkan dialog2 yang saya bayangkan keluar dari mulut seorang Arab di masa itu.

Pada bagian2 awal, memang masih dapat dirasakan samar selipan gaya berbahasa orang Arab yang indah, seindah tata bahasa mereka. Namun menjelang paruh akhir, sangat terasa nuansa “Amerika” dalam ujaran2 dialogis para tokoh yang saling berinteraksi dalam buku ini. Saya melihat ada sedikit usaha untuk “memperbaiki” dan mengembalikan “citarasa Arab” kedalam bagian akhir cerita, namun bagi saya pribadi, saya sudah kadung hopeless (kalo kata anak gaul jaman sekarang) dan kecewa dengan ketidak stabilan dan ketidak patuhan penulis dalam rujukan penggunaan tata bahasa dan gaya bicara bagi para tokohnya. Apakah ini disengaja? Atau tidak disengaja dikarenakan kurangnya riset? Atau akibat bias kultural (mengingat sang penulis adalah warga Amerika)? Hanya beliau dan Allah swt. yang tahu. Namun bagi saya pribadi, hal itu cukup mengganggu kenikmatan saya membaca novel inspirasional ini.

Akhir kata, bagi yang hendak “menggali” lebih dalam sisi kemanusiaan Rasulullan (saw.) dan tokoh2 besar dalam dunia Islam, dan hendak mengetahui sudut pandang dan sekelumit perikehidupan wanita Arab (by culture) dan Muslimah (by believe) di awal2 masa Islam, layak mencari inspirasi dari buku ini. Namun, lagi2 harus ditekankan, buku ini adalah fiksi dan sebuah interpretasi terhadap fakta2 sejarah. Tentu ada bumbu subjektivitas pengarang dan budaya didalamnya. Oleh karena itu sebaiknya sebelum dan/atau sesudah membaca buku ini, jangan jadikan ia sebagai acuan dalam memahami fakta tentang Islam dan orang2 yang berada didalamnya, namun jadikan buku ini sebagai sumber inspirasi bagi kita untuk menggali dan memahami fakta sejarah dan ideologis islam yang sebenarnya dari sumber lain yang telah terbukti dan teruji.

Tabik!

“untuk calon anak ku (kalo memang sudah siap keluar dari pool alam ruh, hehehe)”

Dongeng Ekonomi

PART I

Pada suatu ketika, disebuah pulau kecil, hiduplah tujuh bersaudara. Si Merah yang paling tua dan bijaksana, Si Biru yang cerdik, Si Kuning yang jahil, si Hitam yang murung, Si Hijau yang lembut, si Putih yang rajin, dan si Ungu yang malas. Walaupun bersaudara, mereka semua hidup bersendirian dan terpisah2. Mencari makan sendiri, membuat pondok sendiri, semua dikerjakan bersendirian. Sebulan sekali tujuh bersaudara ini berkumpul di sebuah padang rumput di tengah2 pulau itu, sambil menikmati terang bulan purnama mereka bercengkrama dan berbagi cerita, sambil ditemani makanan dan minuman yang mereka bawa.

Bulan itu adalah masa terindah, di pertengahan tahun. Musim panas memberikan cuaca yang selalu cerah sepanjang hari hingga malam, angin berhembus sepoi2, dan bintang2 bertaburan menghiasi langit malam, yang terang benderang dipayungi cahaya bulan purnama. Seperti biasa, malam itu ketujuh bersaudara berkumpul bersama, bersenda gurau, menikmati hidangan dan cerita diantara sesama.

Namun kali ini, dalam obrolan mereka malam itu, para bersaudara mengeluhkan hal yang sama. Betapa mereka kesulitan harus mengerjakan semua sendirian. Betapa banyak yang harus mereka kerjakan dan betapa sedikit waktu istirahat yang mereka miliki. Seringkali mereka harus bangun pagi2 dan baru beranjak tidur setelah lewat tengah malam, karena harus mengerjakan banyak hal, demi memenuhi kebutuhan hiudp masing2.

Akhirnya, Si Merah yang bijaksana datang dengan sebuah ide. Ia mengusulkan sebuah pembagian tugas, dimana masing2 anggota keluarga itu hanya mengerjakan satu atau beberapa pekerjaan khusus saja. Kelak, hasil pekerjaan mereka bisa saling ditukarkan kepada mereka2 yang membutuhkan. Ia mencontohkan, jika Si Biru hanya mengurusi hewan gembalaan, dan si Hitam hanya bertukang, sementara si Hijau berkebun dan bertani, maka kelak di masa depan, mereka bisa saling menukarkan barang2/keahlian yang mereka miliki, dengan barang/keahlian saudara mereka yang lain. Si Biru dapat menukarkan domba dan ayamnya dengan buah dan sayur dari si Hijau. Begitu pula, Sayuran dan buah dapat ditukar dengan jasa pertukangan ketika Si Hijau hendak memperbaiki rumahnya. Dengan begitu, semua orang bisa berkonsentrasi pada satu pekerjaan saja, dan menghemat waktu untuk pekerjaan2 lain. semua senang, semua menang.

Ketujuh bersaudara menyambut baik usulan itu, dan mulai bermusyawarah untuk menentukan siapa mengerjakan apa, dan hal2 lain yang berhubungan dengan tata cara pertukaran benda2 produksi mereka. Ketika hari menjelang pagi, tuntaslah musyawarah keluarga itu, dan tercapailah sebuah kesepakatan baru. Dimulailah era produksi, spesialisasi, dan transaksi ekonomi di pulau kecil nan indah tersebut.

[...bersambung...]

Tabik!…. lama tak bersua semoga sehat2 selalu. Maaf cepat saja, karena sedang kebelet pipis di kala senja menerpa.

Barusan saya selesai menonton sebuah acara dokumenter berjudul “Prime Connection”,  yang membahas tentang kegiatan2 manusia di masa lalu yang kemudian membentuk kita dimasa kini. Intinya itu.

Namun ada satu fakta menarik yang betul2 kemudian membuat saya tergerak untuk berfikir (tapi malas melakukan riset komparatif). Begini ceritanya (atau sekelumit ceritanya):

Dalam satu segmen di acara tersebut, diceritakanlah bahwa bentuk tubuh manusia saat ini timbul karena sebuah kegiatan yang dinamai……………….. “memasak”!!!

Ya! Dalam dokumenter ini disebutkan, karena manusia mulai memasak makanan merekalah, gigi2 manusia yang dahulu besar (seperti gigi kera) mulai mengecil, hingga ke ukuran yang normal kita hadapi saat ini. Kemudian, karena memasaklah, tubuh kita tidak lagi memerlukan banyak waktu dan energi untuk mengunyah, mencerna dan menyerap saripati makanan mentah, seperti yang dahulu nenek moyang kita lakukan. Walhasil, nenek moyang kita mendadak kelebihan waktu dan energi, yang ternyata membuat kita jadi  lebih berlemak (hehehe, perut!!!) dan banyak waktu untuk berfikir. Hasilnya, manusia mulai melakukan kegiatan2 yang “tidak penting” untuk mengisi waktu luang setelah berburu dan bercocok tanam, seperti berdansa setelah makan, melukis dinding, hingga menciptakan tulisan!! Secara fisiologis, kegiatan2 ini menghasilkan pertumbuhan ukuran otak hingga 3 kali lipat dari ukuran manusia2 paling awal (yang ukurannya kurang lebih sama seperti ukuran otak kera). Well, akibat lanjutannya, seperti yang telah kita ketahui sendiri: otak makin besar, jadi makin pintar, jadi makin cerdik, jadi makin malas, dan jadilah manusia seperti kita2 sekarang ini, hore!!

Namun, dibalik itu semua itu (bah, macam cerita misteri saja!), saya jadi berfikir ke arah teori evolusi, terutama para ekstrimis yang menganggap bahwa manusia itu satu keturunan dengan kera. Selengkapnya, silahkan baca laporan pandangan mata dan olahan otak saya berikut ini:

Saya pikir, sesungguhnya manusia—Adam dan Hawa, diciptakan sesempurna mungkin oleh Tuhan (Atau Allah, atau Yahwe,atau Maradona, terserah anda lah, sesuaikan saja dengan agama dan kepercayaan anda masing2). Namun seiring berjalannya waktu, anak2  Adam, manusia2 yang mulai banyak itu, terpisah2 oleh kontur dan kejadian2 alam. Nah, sebagian dari mereka mendapat hidayah dan jadi beradab, namun ada masa dimana kebanyakan manusia tidak beruntung untuk mendapat hidayah (mungkinkan Allah sedang “iseng” dan membiarkan para manusia menggelandang begitu saja di muka bumi?? Menurut saya, mungkin!), dan mulai berlaku liar seliar2nya, karena ketiadaan norma dan aturan sosial yang menghalangi.

Dalam keliaran perilaku manusia, jangan lupakan kita memiliki bentuk fisiologis yang dicptakan untuk mampu beradaptasi terhadap lingkungan. Nah, mungkinkah (O, STINKY…) ada sebuah masa dimana Allah iseng, dan bumi ini dikuasai oleh manusia2 liar tersebut? Mungkin saja!! Nah (lagi) menurut penerawangan saya, dalam keliaran manusia2 ini, mereka tidak lagi tau bagaimana cara makan minum dan bertahan hidup secara normal seperti yang Allah ajarkan pada Adam and the gank. Akibatnya, mereka pun coba2 meniru apapun yang bisa mereka tiru dan pelajari dari alam, demi kebertahanan dan keberlangsungan hidup ummat. Kebetulan, nampak2 nya bangsa kera memiliki kemiripan bentuk fisiologis dan perilaku dengan manusia. Dan nampak2nya, nenek moyang kita nenikmati meniru perilaku kera ini, karena mereka bisa makan enak, tidur nyenyak, dan bikin anak—dengan selamat sentosa.

(sekali lagi mohon maaf atas foto yang jelas2 curian dan tidak berhubungan dengan zaman yang saya maksudkan..)

NAH!!! (kaget ga?) karena sudah terbukti secara empiris bahwa makhluk hidup manapun pasti melakukan adaptasi, termasuk adapatasi fisik terhadap lingkungan, maka sebagai makhluk fisioligis manusia dituntun dan dituntut mampu beradaptasi dengan cara hidup apapun, sehingga mau tidak mau fisik nenek moyang kita pun mulai beradaptasi dan berubah menyesuaikan dengan cara hidup kera2 yg mereka tiru. Akibatnya, sampailah kita pada zaman terkelam umat manusia: hidup, dan berbentuk menyerupai kera!!! (jreng..jreng..jreng…).

Lantas apa yg terjadi? Disini saya agak2 sepakat dengan ekstrimis2 evolusionis, dan mungkin mereka benar disini. Pada tahap ketika hampir semua manusia di bumi ini sudah semakin menyerupai kera, tiba2 ada aja satu orang “miring” diantara kaumnya, ada aja yang nyeleneh diantara suku nya. Mungkinkah dia lantas memutuskan bahwa “ini tidak enak, saya perlu sesuatu yang lebih dari ini”? mungkin saja!!

Lantas, si jenius gila ini, nampaknya mulai pengen cari makanan lain selain yang dimakan monyet, akibatnya dia pun kembali mulai mengasah otaknya, mencari sumber makanan lain, mencari metode pencarian makanan baru, dan lain2. Intinya, mungkin saja ada Thomas Alfa Edison, atau Henry Ford, atau Kiichiro Toyoda versi cro-magnon. Mungkin saja ada manusia2 atau kelompok2 inventor berfikiran maju (menurut zamannya ya—dimana saat itu gigi dan jidat yang lebih maju daripada otak) dizaman itu. Garis besarnya adalah, secara naluriah memang manusia mirip seperti hewan, ingin bertahan hidpup, namun yg membedakan adalah,manusia dibekali Tuhan dengan anugerah akal. Ketika manusia sudah merasa aman, maka akalnya akan kembali bekerja mengalahkan naluri. Mungkin saja di suatu titik di masa itu, ada manusia yang sudah mampu menggerakkan kembali akalnya, untuk kemudian menjadi pemikir dan inventor di masa Mammoth masih jadi bus umum….

Nah, dari sinilah kemudian, manusia mulai kembali menapaki jalan berpulang kepada khittah 1926-nya… hehehe (sorry for the NU referencial joke, no offense ya), mereka mulai berburu, mulai kreatif kembali, dan terus dan terus dan terus, hingga akhirnya kembali menjadi spesies penguasa bumi hingga sekarang ini, atau kalo kata AlQuran menjadi “khalifah di muka bumi” (kasian amat muka si Bumi ya…).

Udah panjang lebar, mudah2an ente2 semua mengerti apa yg saya kecapkan dari tadi. Namun kalo belum juga, biar saya simpulkan. Intinya adalah pengendalian diri, masih banyak janda……..maaf, terbawa suasana dawah Alm KH. Zainuddin MZ. Ulangi lagi ya, intinya adalah, menurut saya manusia jelas2 tidak memiliki leluhur yang sama dengan monyet. Dan satu2nya penjelasan ilmiah atas ditemukan nya fosil2 manusia mirip kera adalah karena kita memang pernah memiliki dan hidup di masa dimana perilaku kita serupa monyet demi bertahan hidup, dan akhirnya fisik kita pun beradaptasi, namun berkat kuasa Allah, Allah kirimkan utusannya (entah jadi nabi atau jadi tukang insinyur jaman batu) dengan hidayah untuk kembali merebut kejayaan spesies manusia. Dan bentuk fisik kita sekarang ini, tidak lebih dari hasil adaptasi lingkungan, dan masih bisa berubah lagi, jika lingkungan mengharuskan kita berubah.

Bagaimana, sudah mengerti? Bagus!! (entah apa jawaban anda)… kalau begitu, jika besok2 anda berubah jadi kayak komodo, jangan buru2 nangis ya, bisa jadi karena anda kelamaan tinggal di deket kandang komodo, dan mulai meniru gaya hidupnya, sehingga perlahan2 anda pun beradaptasi menjadi seekor komodo….Tabik!

PS: saya lebih lucu dari Harun Yahya kan? Walaupun mungkin kalah pinternya….. (narsis!)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.